Polisi Musnahkan Ribuan Liter Miras

GIRI MENANG – Polres Lombok Barat memusnahkan ribuan liter minuman keras (Miras) berbagai merek di halaman belakang Mapolres Lombok Barat sekitar pukul 09.00 Wita, Senin (6/6). Miras ini merupakan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar dari tanggal 2 sampai 15 Mei lalu.

Kapolres Lombok Barat AKBP Wengky Adhitiyo Kusumo mengatakan, pihaknya telah menyita ribuan liter Miras berbagai ukuran dan jenis dari pedagang-pedagang di seluruh wilayah hukum Lombok Barat, termasuk KLU terdiri dari 263 botol bir, 12 botol anggur kolesom, 41 botol Miras berlabel, 1,520 liter tuak, 128,1 liter brem, 27,6 liter arak. “ Hasil operasi selama 14 hari ini kita sita dan sekarang kita musnahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Farin Tetap Maju Tanpa Dukungan Golkar
Baca Juga :  Lingsar Paling Aktif Perbaiki Data Rastra

Operasi Pekat diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta menciptakan Kamtibmas terlebih saat bulan Ramadan ini. “ Kita akan terus lakukan koordinasi dengan pihak terkait dan berharap adanya peran aktif masyarakat untuk memberantas penyakit masyarakat untuk menciptakan kondisi yang kondusif,” tutupnya dihadapan seluruh tamu undangan.(flo)

Komentar Anda