Pol PP Diminta Segera Tindak Tegas Spa “Plus-plus”

Mohan : Jangan Ajak Kami Main Kucing-kucingan

Spa “Plus-plus”
DICEK : Pol PP Kota Mataram melakukan pengecekan kamar salah satu spa yang ada di Kota Mataram saat melakukan pendataan. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Adanya indikasi praktek prostitusi yang berkedok salon dan spa di Kota Mataram mulai membuat Pejabat Sementara Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana gerah. Ia merasa diajak main kucing-kucingan oleh oknum pengusaha atau pemilik spa atau salon.

Sehinga dengan tegas Mohan mengatakan dirinya tidak akan memberikan toleransi kepada pengusaha yang menjalan bisnis praktek prostitusi terselubung tersebut.

“Jangan ajak kami main kucing-kucingan dengan praktek usaha salon atau spa yang dijalankan,” tegas Mohan saat ditemui diruang kerjanya (27/2) kemarin.

Ia mengatakan para pengusaha spa atau salon yang ada di Kota Mataram sebaiknya menjalankan usahanya dengan cara yang baik dan  benar, serta melengkapi semua izin yang harus mereka penuhi untuk menjalankan aktivitas usahanya. ” Kepada spa atau salon yang belum memiliki izin silahkan untuk segera mengurus izinnya,” pinta Mohan.

Dengan adanya izin ini, akan menjadi dasar Pemkot Mataram untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap aktivitas usaha yang dilakukan, sehingga para pengusaha juga tenang dalam menjalankan usahanya. Kalau sudah diberikan imbauan kemudian ada saja masih ditemukan pengusaha yang menjalankan aktivitas tersebut, maka Pemkot Mataram tidak akan mentolerir pengusaha yang melakukan penyimpangan tersebut, sanksinya tegas kalau tidak ada memiliki izin segera ditertibkan dan kegiatan usahanya ditutup.” Saya tidak akan mentolerir usaha prostitusi berkedok salon dan spa,” tegasnya.

Mohan meminta kepada tim yustisi untuk segera melakukan penertiban terhadap keberadaan praktek prostitusi yang diindikasikan prakteknya ada di Kota Mataram.” Jangan ajak kita main kucing-kucingan, kita pasti akan tertibkan,” katanya.

Pol PP diminta fokus melakukan penertiban terhadap keberadaan aktivitas usaha tersebut, kalau dibiarkan nanti akan bisa memuncukan persoalan sosial ditengah masyarakat.” Pol PP saya minta prektek tersebut harus segera ditertibkan,” pintanya.

Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ismul Hidayat memint pihak Pol PP Kota Mataram untuk tidak fokus hanya kepada beberapa spa yang kemarin sudah datengi itu saja, tetapi seharusnya dilakukan secara menyeluruh pendataan terhadap keberadaan usaha salon dan spa yang ada di Kota Mataram.” Jangan hanya di spa yang kemarin saja, tetapi lakukan disemua salon dan spa di Mataram,” pintanya.

Langkah pendataan yang dilakukan oleh Pol PP ini memang kami apresiasi, tapi jangan hanya sebatas melakukan kroscek terhadap spa yang diindikasikan ada praktek tersebut, tetapi sekarang ini sudah saatnya pemkot melihat bahwa usaha spa ini sudah cukup menjamur di Kota Mataram. Oleh karena itu pihaknya dari komisi III  menyarankan agar Pol PP melakukan pendataan terhadap semua keberadaan usaha spa atau salon di Kota Mataram, apakah semuanya sudah resmi berizin atau tidak.” Banyak yang mengajukan izin salon, tapi membuka praktek spa,” tegasnya.

Hal ini harus ditertibkan dan sekalian dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha,  karena dampak dari keberadaan spa yang tidak berizin ini spa  yang resmi justru menjadi hawatir ketika mereka akan ditertibkan meskipun mereka sudah berizin resmi.” Harus ditertibkan mana yang izin spa resmi mana yang tidak,” pintanya.

Anggota DPRD Kota Mataram dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ismul Hidayat meminta kepada Pihak Pol PP Kota Mataram untuk tidak fokus hanya kepada beberapa spa yang kemarin sudah datengi itu saja, tetapi seharusnya dilakukan secara menyeluruh pendataan terhadap keberadaan usaha salon dan spa yang ada di Kota Mataram.” Jangan hanya di spa yang kemarin saja, tetapi lakukan disemua salon dan spa di Mataram,” pintanya.

Langkah pendataan yang dilakukan oleh Pol PP ini memang kami apresiasi, tapi jangan hanya sebatas melakukan kroscek terhadap spa yang diindikasikan ada praktek tersebut, tetapi sekarang ini sudah saatnya pemkot melihat bahwa usaha spa ini sudah cukup menjamur di Kota Mataram. Oleh karena itu pihaknya dari komisi III  menyarankan agar Pol PP melakukan pendataan terhadap semua keberadaan usaha spa atau salon di Kota Mataram, apakah semuanya sudah resmi berizin atau tidak.” Banyak yang mengajukan izin salon, tapi membuka praktek spa,” tegasnya.

Hal ini harus ditertibkan dan sekalian dilakukan sosialisasi kepada para pengusaha,  karena dampak dari keberadaan spa yang tidak berizin ini spa  yang resmi justru menjadi hawatir ketika mereka akan ditertibkan meskipun mereka sudah berizin resmi.” Harus ditertibkan mana yang izin spa resmi mana yang tidak,” pintanya.(ami)

Komentar Anda