PHDI NTB Sesalkan Status FB NPRS, Umat Diimbau Bijak Bermedsos

Ketua PHDI NTB, Ida Made Santi Adnya SH MH, dalam jumpa pers usai pertemuan, Sabtu sore (15/5/2021) di Sekretariat PHDI NTB di Mataram. (IST/RL)

MATARAM–Jajaran pengurus Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sangat menyayangkan dan menyesalkan status FB NPRS yang telah melukai perasaan umat muslim.

Jajaran PHDI NTB bersama PHDI Kabupaten/Kota se-Pulau Lombok bersama Peradah NTB, KMHDI NTB, Prajaniti, dan WHDI NTB, menggelar pertemuan untuk membahas permasalah tersebut. Langkah ini diinisiasi sebagai langkah preventif sekaligus menghindari terjadinya konflik horizontal di tengah masyarakat NTB yang majemuk dan multikultur.

“Postingan di akun Facebook oleh NPRS, telah melukai dan mencederai umat Muslim. Hal ini sangat disesalkan dan disayangkan oleh PHDI NTB, karena dinilai telah memberikan dampak negatif yang sekaligus memunculkan permasalahan baru di tengah-tengah kerukunan dan persaudaraan umat beragama yang telah terjalin dengan baik selama ini,” tegas Ketua PHDI NTB, Ida Made Santi Adnya SH MH, dalam jumpa pers usai pertemuan, Sabtu sore (15/5/2021) di Sekretariat PHDI NTB di Mataram.

Baca Juga :  PHDI NTB: Puji Ardani Tidak Terdaftar Sebagai Pandita

Ida Made Santi mengatakan, PHDI NTB mengapresiasi langkah-langkah cepat secara personal yang dilakukan oleh NPRS, dengan
memohon maaf atas kekeliruan dan kekhilafannya atas postingan di akun
Facebook yang bersangkutan. Langkah yang telah diambil oleh NPRS diharapkan sekiranya dapat memberikan jalan keluar yang lebih mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan.

“Di samping itu memberikan kesempatan mereka yang pernah membuat kesalahan dan kekhilafan untuk tidak mengulangi serta memperbaiki kekurangan dan
kesalahannya dalam proses pendewasaan dan pembelajaran bagi mereka,” katanya.

Baca Juga :  Diduga Jadi Dukun Santet, Tiga Warga Batujai Jalani Sumpah

Namun demikian, papar dia, apabila upaya-upaya kekeluargaan tidak berhasil dilakukan, maka PHDI NTB juga menghargai dan menghormati pihak-pihak yang melaporkan perbuatan NPRS kepada pihak kepolisian untuk menentukan dapat ditegakkannya kepastian, kebenaran dan keadilan hukum di masyarakat.

“PHDI menghimbau seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tetap menjaga kerukunan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan secara khusus di wilayah NTB ini,” ujarnya. (RL)

Komentar Anda