Pesta Sabu, 3 Warga Sayang-sayang Diringkus

pesta-sabu
DIRINGKUS: Tiga pelaku yang diamankan saat pesta narkoba di lingkungan Rungkang Jangkuk Kelurahan Sayang-Sayang. (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM — Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mataram kembali meringkus tiga orang penyalahguna narkoba golongan 1 jenis sabu-sabu di Lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Ketiga orang tersebut masing-masing berinisial SH (35), JP (23) dan SY (24).

Ketiganya  dibekuk aparat kepolisian kala sedang asyik pesta narkoba di rumah SH, Selasa (11/6).

Kapolres Mataram, AKBP Saiful Alam saat menggelar konferensi pers, Sabtu (15/6), mengungkapkan, penangkapan tersebut  berdasarkan laporan dari masyarakat. Dari laporan disebutkan ketiga pelaku kerap meresahkan masyarakat setempat dikarenakan beberapa kali pesta barang terlarang tersebut di kediaman SH.

BACA JUGA: Pengedar Sabu Pancor Diborgol Polisi

Baca Juga :  Pesta Sabu, Tiga Pelajar di Lombok Tengah Diterungku

“Kami terima informasi bahwa ada warga di Sayang-sayang yang sedang pesta narkotika. Dari informasi tersebut anggota langsung ke TKP melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Begitu dipastikan bahwa benar sedang berlangsung pesta narkoba di salah satu rumah pelaku, polisi langsung menggrebek mereka. Para pelaku kemudian langsung diamankan dan digeledahan di rumah tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 buah bong yang terdapat 1 buah pipet, 4 buah jarum kompor shabu, 3 buah korek api gas, 2 buah pipa kaca yang salah satunya terdapat padatan kristal bening. Benda padat bening itu diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,20  gram.

Baca Juga :  Sidang Vonis Penyelundupan 1,982 gram Sabu Asal Malaysia

BACA JUGA: Polisi Ringkus Warga Pembuat Uang Palsu

“Selain itu ada 2  buah plastik klip bening, 1 buah gunting, 2 buah pipet plastik dan 1 buah tutup botol yang telah dilubangi sebanyak 2 lubang. Semua barang bukti yang dilakukan pemeriksaan tersebut ditemukan oleh anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Mataram di dalam kamar SH,” bebernya.

Atas kejadian tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Mataram guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. “Kenali teman, kenali kawan sehingga kita tidak terjerumus dalam perbuatan melawan hukum,” imbuh perwira melati dua tersebut. (cr-der)

Komentar Anda