Perubahan KK Menjadi Biang Kerok PPDB Jalur Zonasi

Puluhan orang tua wali calon siswa baru saat protes ke Dikbud NTB. (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB H Aidy Furqan mengatakan akan meminta izin persetujuan Gubernur NTB terkait penambahan rombongan belajar (Rombel) untuk jenjang SMA Negeri. Pergub terkait penambahan jumlah siswa per Rombel sudah ada tinggal persetujuan.

“Logikanya begini, di SMA Negeri punya kuota 200 siswa baru, namun yang menitip itu sampai 700 siswa. Nah ini mau diapakan,” ungkap Aidy Furqan, Kamis (27/7).

Menurut Aidy, apa yang disampaikan oleh Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana cukup bagus untuk menata manajeman di internal melakukan koordinasi maksimal dengan Dukcapil Kota Mataram, kepala lingkungan, kelurahan.

“Kita akan melakukan evaluasi pelaksanaan PPDB awal Agustus dengan mengundang DPRD Provinsi NTB, Kejaksaan, Inspektorat, Ombudsman dan semua stackholder untuk mencari solusi,” jelasnya.

Dikatakannya, sampai saat ini pihaknya mengecek berapa calon siswa baru yang belum mendapatkan sekolah. Hanya saja, fenomena yang terjadi saat ini bahwa ada sekolah-sekolah tertentu yang masih membutuhkan siswa atau kurang pendaftar,  Namun, sebagian masyarakat tetap ngotot ingin sekolah di sekolah tertentu, meski lokasi rumah tempat tinggalnya jauh dan membuat serta mengubah kartu keluarga atau KK dengan sekolah tertentu yang diinginkan.

Baca Juga :  Anggota DPR RI Bantu Rehab dan Bangun RKB Tiga Madrasah di Lotim

“Kalau dari Rombel tidak ada masalah. Tapi ini bicara kehendak orang tua dan anak dan ini yang membuat pusing,” ungkapnya.

Seperti di SMAN 11 Mataram yang daftar ulang jalur distribusi itu tidak ada. Padahal di SMAN 11 Mataram itu dari sisi sarana dan prasarana (Sarpras) sudah bagus dan lengkap, begitu juga dengan gurunya. Selain itu, pihaknya mengakui bahwa orang tua siswa baru mengubah kartu keluarga (KK) demi masuk di sekolah favorit di Kota Mataram pada pelaksanaan PPDB 2023.

“Waktu sebelum distribusi siswa jalur zonasi itu tercatat 327 orang. Makanya kita sebut tidak lulus tapi ditangguhkan, itu di Kota Mataram saja. Kenapa ditangguhkan?, saya minta sekolah verifikasi lagi,” jelasnya.

Kecurangan PPDB 2023 dengan mengubah KK terdeteksi dari database yang dimiliki Dinas Dikbud NTB. Dinas Dikbud NTB memiliki database calon siswa baru sejak Desember 2022. Begitu dikroscek KK calon siswa baru saat PPDB dengan database, ditemukan masalahnya.

Baca Juga :  Kemenag NTB Pastikan Tidak Ada Pungli PPDB di Madrasah

Aidy menjelaskan pihak sekolah sudah diminta melakukan validasi ulang selama 5 hari pada saat pelaksanaan PPDB beberapa pekan lalu. Sekolah sudah melaporkan dan ada yang memang tidak daftar ulang ke sekolah, mungkin menyadari apa yang dilakukan salah.

Dengan adanya temuan ratusan calon siswa baru yang mengubah KK demi masuk sekolah favorit dan tidak diluluskan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, sehingga tidak terulang pada pelaksanaan PPDB tahun depan. Karena itu, kedepannya bisa saja jalur zonasi akan menerapkan tidak hanya melihat KK, tapi juga asal ijazah sekolah asalnya.

“Kalau dari asal SMP tertentu, dia dekatnya dengan SMA tertentu, maka itu bisa kita kawinkan. Mungkin satu dua yang berkasus dari Lombok Timur, Bima, ikut keluarganya. Karena zonasi Kota Mataram ini memang paling diminati,” tutupnya. (adi)

Komentar Anda