Pengusaha Travel Naikkan Biaya Umrah

illustrasi

MATARAM – Travel umrah di NTB tidak memungkiri jika ada kenaikan biaya umrah di tengah pandemi Covid-19 dari kisaran Rp 20 juta menjadi Rp 26 juta lebih. Kementerian Agama (Kemenag) RI secara resmi menaikkan tarif standar atau tarif referensi umrah dari Rp 20 juta menjadi Rp 26 juta bagi umat islam yang hendak melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci Makkah.

“Kalau dari kami memang tidak bisa dipungkiri karena beberapa hal terkait adanya kenaikan biaya umrah. Disesuaikan dengan aturan pandemi Covid-19 yang sekarang,” kata Pengurus Muhsinin Tour & Travel, Imran, Senin (18/1).

Dikatakannya, beberapa hal yang membuat biaya umrah naik, yakni mulai dari keterisian kamar hotel. Biasanya satu kamar hotel akan diisi sebanyak 4 orang jamaah umrah, namun kini hanya 2 orang jamaah saja. Kemudian adanya pembatasan dari kapasitas pesawat yang dulu full sekarang masa pandemi ini hanya 50 persen isinya.

“Mungkin dari harga itulah pemerintah berpatokan, kemudian ada kenaikan pajak hotel juga berpengaruh, sehingga itulah yang menyebabkan kenaikan regulasi dari pemerintah seperti itu,” terangnya.

Kenaikan Tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 777/2020 tertanggal 16 Desember 2020 dan disahkan oleh Menteri Agama periode 2019-2020 Fachrul Razi. Penetapan tarif standar umrah di tengah pandemi meliputi tiga komponen pembiayaan yakni, biaya pelayanan jamaah umrah di Indonesia, biaya pelayanan jamaah umrah dalam perjalanan, dan biaya pelayanan jamaah umrah di Arab Saudi.

“Kami sudah informasikan kepada jamaah di masa pandemi beda harganya dengan yang normal kemarin. Kenapa beda, saya jelaskan ke jamaah beberapa hal tadi,” ungkapnya.

Sebelumnya ada beberapa jamaah umrah yang memang sempat tertunda keberangkatannya karena dampak pandemi Covid-19. Namun sekarang telah dibuka kembali, tetapi dengan biaya tambahan. Hanya saja belum ada jamaah yang  mau berangkat.

“Belum berangkat, karena tidak mau dengan aturan-aturan seperti ini.

Umrah sekali kemudian karantina, sekarang misalnya kita sehat terus pas waktu tes PCR positif tidak berangkat juga. Mungkin itu pertimbangan jamaah,” terangnya.

Terlebih lagi dari 300 lebih jamaah yang akan berangkat, hanya 80 orang masuk kategori usia 18-50 tahun. Sedangkan lainnya dibawah 18 tahun dan diatas 50 tahun. Kendati demikian, ia berharap kondisi pandemi Covid-19 cepat normal, apalagi sudah adanya vaksin di NTB.

“Mudah-mudahan normal tidak ada kenaikan signifikan, kalau cuma Rp 1,5 juta bisa di tolerir oleh jamaah. Kalau 5 juta kenaikan sangat beratlah bagi jamaah. Kita transparan dengan situasi kondisi ini,” paparnya.

Terpisah, Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTB Dr H Muhammad Zaidi Abdad menerangkan, untuk umrah bukan kenaikan biaya, tapi menyesuaikan biaya di masa Covid-19. Artinya biaya akan mengikuti kondisi yang ada, terutama tambahan untuk tes PCR, karantina dan lainya terkait dengan Covid -19.

“Jadi sebenarnya biaya itu bergantung pihak travel. Kemenag hanya memberikan batasan minimal untuk biaya umrah, agar tidak terjadi lagi kasus penipuan,” ujarnya. (dev)

Komentar Anda