Pemkot Mataram Segera Tutup 14 Ritel Modern

Ritel Modern
IZIN HABIS : Inilah salah satu ritel modern yang masa berlaku usahanya tidak diperpanjang di Kota Mataram. (Ali/Radar Lombok)

MATARAM — Pemerintah Kota Mataram telah mencabut moratorium keberadaan izin ritelk modern. Namun demikian, Pemkot mengambil tindakan tegas terhadap ritel tidak memperpanjang izin usaha.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, Lalu alwan basri mengatakan, pihaknya akan segera menutup 14 ritel modern yang tidak memperjanjang izin usaha. Penutupan ini lantaran berlaku izinnya sampai 2018 akan kita tutup.

Hanya saja, Alwan tidak merincikan di lokasi mana saja keberadaan ritel modern yang akan ditutup. Namun, dari informasi yang dihimpun, ritel modern yang akan ditutup tersebar dibeberapa lokasi di Kota Mataram. Diantaranya di Jalan Pejanggik Kota Mataram.

“Jumlah ritel modern yang tidak memperjanjang izin usahanya tersebut akan bertambah pada bulan mendatang. Mungkin akan berlanjut juga di bulan Juni atau Juli,” ucapnya, senin (9/4).

Baca Juga :  Dompu dan KLU Konsisten Tolak Izin Ritel Modern

Dengan penutupan ritel modern tersebut, masyarakat diminta jangan hanya menuntut pemerintah mengatur keberadaan ritel modern. Namun juga kesadaran pengusaha ritel modern memperpanjang izin usaha juga perlu disorot.

Pemerintah disebutnya sudah sangat bijak memberikan izin. Karena izin dikeluarkan berlaku selama lima tahun. Pemkot juga disebutnya tidak menutup diri dengan investasi pihak luar.

‘’Pengusaha juga mempunyai kewajiban mengurus izinnya. Jangan sampai setelah izinnya mati baru dilakukan perpanjangan,’’ sebutnya.

Sebelum menutup, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Mataram melakukan peneguran.  Teguran yang diberikan selam tiga kali berturut-turut.

Baca Juga :  20 Izin Alfamart di Kota Mataram Kadaluwarsa

Ia memastikan, 14 ritel tersebut sudah tidak bisa memperpanjang izin usahanya. Lantaran itu, pemerintah juga mempertanyakan komitmen pelaku usaha dalam berinvestasi di Kota Mataram.

Ditegaskannya, niat pemerintah menutup 14 ritel modern tersebut sudah final. Dengan kata lain, pemerintah bukan sekedar berwacana dan gertak sambal belaka. ‘’Ini final, nanti kita berikan teguran dan evaluasi, terus kita tutup,” tegasnya.

Selain itu, setelah mencabut moratorium pada Februari lalu, pemerintah sudah memberikan izin baru kepada ritel modern. Izin tersebut diberikan kepada 12 pemohon. Dengan demikian, izin ritel modern yang sudah dikeluarkan Pemkot Mataram untuk keselurahan berjumlah 156. (gal)

Komentar Anda