Dompu dan KLU Konsisten Tolak Izin Ritel Modern

Ilustrasi Ritel Modern
Ilustrasi Ritel Modern

MATARAM–Jika sejumlah kabupaten/kota di Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa memberikan kemudahan izin masuknya ritel modern, maka sikap berbeda justeru ditunjukan oleh dua bupati di Provinsi NTB, yang tetap menolak ritel modern di daerah mereka.

Hal tersebut semata-mata untuk melindungi pelaku usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) di daerah mereka dari persaingan tidak sehat para pemegang modal besar. Untuk itu, semestinya kabupaten/kota lainnya belajar dari dua kabupaten tersebut, yang secara nyata melindungi pelaku UMKM menjadi sektor riil ekonomi masyarakat.

Kedua kabupaten di NTB yang tetap konsisten melindungi rakyatnya, dalam hal ini pelaku UMKM dari gempuran pemodal besar seperti ritel modern itu adalah Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Dompu.

Bupati Kabupaten Dompu, H. Bambang M. Yasin, memastikan tetap dengan pendiriannya untuk melindungi UMKM di daerahnya dari ritel modern. “Kalau sekarang ini kami di Dompu masih bisa beli sabun dan kebutuhan lainnya di kios, dan toko-toko yang sudah ada. Untuk apa mendatangkan ritel modern dari luar NTB?” kata Bambang, di sela menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank NTB di Hotel Santika Mataram, Rabu kemarin (23/8).

Menurut Bambang, pada prinsipnya dirinya tidak anti terhadap kehadiran ritel modern. Namun, jika kehadiran ritel modern ini justru menjadi pesaing bagi pelaku UMKM yang saat ini berjualan di kios-kios dan toko-toko yang sudah ada. Sementara barang yang dijual juga sama, maka untuk apa ritel modern diberikan izin.

Baca Juga :  Pembelihan Lahan TPA Trawangan Diusulkan Rp 6 Miliar

Bambang bahkan menganalogikan kehadiran ritel modern ini ibaratnya pertandingan kesebelasan sepak bola Dompu (Persidom) melawan Barcelona (ritel modern) yang sudah pasti akan meluluhlantakan Persidom.

Dari sisi modal dan jejaring yang dimiliki ritel modern tersebut sudah pasti tidak akan mampu menyainginya. Sementara barang yang dijual di ritel modern itu tidak ada bedanya dengan dijual oleh pelaku UMKM seperti di kios dan toko yang harganya tidak ada perbedaan.

“Sampai hari ini kami di Dompu masih bisa beli sabun, sabun cuci dan kebutuhan lainnya masih mudah di kios-kios dan toko-toko yang sudah ada da dimiliki masyarakat asli Dompu,” ucapnya.

Bambang mengaku pengajuan izin dari ritel modern sudah ada 1 perusahaan yang masuk, tapi pihaknya tidak menolak. Alasan penolakan, selain untuk melindungi pelaku UMKM, juga jika satu perusahaan diberikan izin, maka perusahaan ritel modern lainnya juga akan menuntut perlakuan yang sama. Sehingga akan berdampak besar terhadap pelaku UMKM yang sudah ada di Dompu.

Baca Juga :  KLU Diminta Siapkan Rumah Produksi Hortikultura

Bambang menambahkan, kondisi yang sudah terjadi di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi yang sudah banyak dibuka outlet-outlet ritel modern baik itu di Lombok maupun Sumbawa. Kondisi pelaku UMKM-nya seperti apa setelah ritel modern itu masuk, apakah justru membaik atau sebaliknya. “Sudah waktunya dipelajari. Bagaimana dampak ritel modern itu? Toko dan kios masyarakat di sekitarnya seperti apa?” kata Bambang.

Hal yang sama disampaikan Bupati Kabupaten Lombok Utara, Dr. H. NAjmul Akhyar, yang tetap menolak kehadiran ritel modern di wilayahnya. Hal tersebut sebagai salah satu upaya melindungi pelaku UMKM yang sangat menggantungkan hidup dan pendapatan mereka dari berjualan, utamanya kios-kios dan toko-toko kecil. “Sampai saat ini kami masih konsisten untuk tidak memberikan izin ritel modern di wilayah Lombok Utara,” tandas Najmul.

Lebih lanjut Najmul mengatakan, pemerintah daerah Lombok Utara akan membentuk Bumdes Mart, untuk menampung produk yang dihasilkan oleh pelaku UMKM. Untuk Bumdes mart ini, Pemkab KLU bahkan sudah mengalokasikan anggaran untuk pembentukannya.

Pada tahun 2017 ini, akan dibentuk sebanyak 5 Bumdes Mart yang anggarannya bersumber dari APBD KLU tahun 2017. “Secara bertahap, dimana untuk tahun 2017 ini aka nada sebanyak 5 BUmdes Mart dahulu,” pungkasnya. (luk)

Komentar Anda