Pemda Diminta Tetapkan Status Siaga Banjir, Longsor dan Puting Beliung

RAWAN: Sejumlah daerah di NTB rawan bencana saat musim hujan.(ist)

MATARAM-Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTB mendorong semua kepala daerah kabupaten/kota mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung.

Sejauh ini baru Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur yang sudah menetapkan status siaga darurat berdasarkan SK Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/566/BPBD/2020 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung. Sementara saat ini cuaca di sebagian wilayah NTB terus diguyur hujan. Beberapa wilayah rawan terjadinya bencana. Bahkan beberapa waktu lalu, sejumlah wilayah dilanda puting beliung dan longsor. “Untuk saat ini BPBD mendorong penerbitan SK siaga darurat banjir, longsor dan puting beliung untuk ajukan dana ke BNPB. Hanya Lombok Timur yang sudah. Kabupaten/kota yang lain masih kita tunggu, makanya kita dorong agar segera menetapkan status siaga darurat,”kata Kepala Seksi Penyelamatan dan Evakuasi Bidang Kedaruratan BPBD Provinsi NTB, Ibrahim Kurniawan.

Pihak BPBD telah melakukan pemetaan lokasi rawan terjadinya bencana di wilayah NTB. Dari hasil pemetaan ini, hampir semua kabupaten/kota di NTB berpotensi dilanda bencana. Namun pihaknya kata Ibrahim, tidak bisa serta merta menetapkan status siaga darurat, jika pemerintah kabupaten/kota belum menerbitkan SK siaga darurat. “Untuk pemetaan sudah dilakukan sejak dulu oleh BNPB dan BPBD, aplikasi INA risk sudah dilakukan pemetaan bencana di wilayah NTB dan ini dilakukan untuk pemetaan semua jenis bencana,”katanya.

Ibrahim juga menjelaskan, sebagai syarat menentukan siaga darurat bencana, tidak terlepas dari hasil pemetaaan yang ada, disamping melihat kondisi yang terjadi di setiap daerah serta berdasarkan kajian yang dilakukan. “Syarat ada kajian teknis dari instasi terkait seperti BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) dan kejadian yang sudah terjadi. Itu bisa jadi dasar,”jelasnya.

Bahkan kalau melihat kajian teknis BMKG dan peringatan dini dari pusat berkaitan La Nina sambungnya, sudah layak setiap kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat bencana banjir, tanah longsor dan angin puting beliung. “Apalagi eskalasi bencana sudah naik,”sambungnya.

Langkah antisipasi maupun tanggap bencana ini tetap memerlukan pendanaan. BPBD NTB tetap akan mengajukan usulan anggaran baik kepada pemprov maupun ke pemerintah pusat dalam hal ini ke BNPB. Tapi mengenai berapa anggara yang akan diajukan, Ibrahim enggan membeberkan. “Masalah pendanaan yang jelas BPBD akan meminta ke Pemerintah Provinsi dan BNPB yaitu Dana Siap Pakai (DSP). Dan kami sekarang juga sedang mengajukan pemenuhan logistik ke BNPB,”katanya.

Ditambahkan Ibrahim, agar pengajuan anggaran segera dilakukan, maka pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota menetapkan status siaga darurat karena itu sebagai syarat mengajukan anggaran. “Dasar semua itu SK siaga darurat itu baru bisa keluar, makanya kita dorong kabupaten/kota untuk terbitkan SK,”ucapnya. (sal

Komentar Anda