Pembahasan Anggaran Pengawasan Ditarget Tuntas Oktober

MATARAM — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi NTB memastikan segera menyerahkan draf dokumen anggaran pengawasan pilkada NTB 2018.

" Usulan anggaran pekan ini kita serahkan kepada pemda," kata Komisioner Bawaslu  NTB, Bambang Kariono kepada Radar Lombok, kemarin.

Estimasi anggaran yang diperlukan Bawaslu bagi pengawasan pilkada serentak 2018 mencapai sekitar Rp 75 miliar. Draf dokumen  anggaran pengawasan pilkada sudah lama rampung disusun. Namun belum bisa diserahkan karena beberapa waktu lalu Pemprov  ada kesibukan pelaksanaan MTQ.

Pihaknya menargetkan pembahasan usulan anggaran pengawasan tersebut harus sudah tuntas pada september atau oktober mendatang." Karena usulan ini harus masuk dalam APBD 2017," ucap Bambang.

Baca Juga :  Dewan Yakin Anggaran Dam Mujur Dibelanjakan

Usulan anggaran  pengawasan mencapai Rp 75 miliar sudah dihitung dengan rencana sharing anggaran pengawasaan dengan kabupaten kota yang menggelar pilkada serentak 2018 yakni Lombok Timur, Lombok Barat dan Kota Bima.

Meski begitu, alokasi anggaran pembiayaan pengawasan yang diperuntukkan bagi Bawaslu tersebut hampir 80 persen akan terserap bagi pembayaran honorarium petugas pengawas ditingkat kabupaten kota terutama pengawas masing – masing TPS.

Sedangkan, anggaran diperuntukkan bagi operasional Bawaslu Provinsi NTB hanya berkisar Rp 5 miliar – Rp 6 miliar lebih. Sementara komisioner Bawaslu tidak boleh lagi menerima honorarium. " Anggaran pengawasan sebagian besar akan terserap ke pengawas ada ditingkat lapangan," imbuhnya.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran Pemprov Rendah

Dia berharap, kabupatan/kota yang akan menggelar pilkada bisa menfasilitasi kebutuhan sharing anggaran dan tidak neko – neko terkait hal tersebut. Karena bagaimanapun, pemkab/kota menggelar pilkada harus menganggarkan anggaran pengawasan itu.  Diharapkan, pengawasan pilkada NTB 2018 bisa berlangsung dengan baik, tanpa ada hambatan terkait anggaran pembiayaan pengawasan tersebut. " Sukses atau tidak pilkada 2018, tidak terlepas dari ada pengawasan maksimal dari Bawaslu," pungkasnya.(yan)

Komentar Anda