Pasang CCTV, Polres Lombok Barat Akan Terapkan Tilang Elektronik

GIRI MENANG–Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat akan menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) yang merupakan salah satu transformasi presisi melalui kebijakan Kapolri. “Ini akan kita laksanakan secara prediktif, reponsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Di mana ETLE ini akan diterapkan di Jalan Raya Wilayah Hukum Polres Lombok Barat,” ungkap Kasat Lantas Polres Lombok Barat IPTU Rita Yuliana saat sosialisasi ETLE di ruang kerjanya, Kamis (4/2/2021).

Saat ini lanjutnya, masih dalam tahap sosialisasi. Ada beberapa tes atau tahapan-tahapan koordinasi dengan instansi terkait yang harus dilakukan. “Setelah koordinasi, nanti mekanismenya program ETLE itu sendiri, menggunakan capture atau tangkapan CCTV, yang nantinya dipasang di titik-titik jalan raya di wilayah hukum Polres Lobar,” jelasanya.

Kemudian dari kamera CCTV tersebut akan didata melalui back office di Dit Lantas Polda NTB secara terpusat, bila sudah terekam maka terkonfirmasi ke alamat pelanggar. “Setelah ada konfirmasi tilang, nanti akan ada pilihannya, apakah akan menyelesaikannya ke pengadilan, atau tidak. Apabila tidak melaksanakan ke pengadilan, maka akan ditilang atau STNK akan diblokir,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, penegakan hukum dengan tilang (bukti pelanggaran) tetap berjalan, namun bukti pelanggarannya melalui bukti elektronik, bukan hasil penangkapan oleh polisi di jalan raya. “Itu untuk mekanismenya, jadi kenapa dilaksanakannya ETLE ini, tentunya karena ETLE ini dirasa lebih efektif karena lalu lintas terawasi sepenuhnya dalam 24 jam,” jelasnya.

Dikatakan, program ETLE Lebih efisien dalam pengerahan personel, di mana tidak membutuhkan personel yang banyak, namun pengawasan tetap berjalan maksimal. “Kemudian capture tersebut merupakan bukti yang telah dilakukan oleh pelanggar, dan yang terpenting adalah dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang yang dilakukan anggota Polri,” imbuhnya.

Menurutnya, dengan diterapkannya program ETLE ini, juga berdampak tidak ada lagi oknum polisi nakal yang menyalahgunakan wewenang dalam melakukan penindakan. “Terkait rencana pemasanagan CCTV di wilayah hukum Polres Lombok Barat, baik titik lokasi maupun jumlahnya tergantung dari hasil rapat koordinasi dengan instansi terkait,” tandasnya. (sal)

Komentar Anda