NTB Defisit Rp 570 Miliar, Sekda: Kecil itu, Daerah Tetangga Rp 1,8 Triliun

Lalu Gita Ariadi (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) NTB, Lalu Gita Ariadi memberikan klarifikasi terkait kekurangan pendanaan atau defisit APBD Provinsi NTB Tahun Anggaran 2023, yang nilainya mencapai sekitar Rp 570 milliar.

“Defisit Rp 570 miliar itu prognosis perkiraan kita dari kemampuan pendapatan yang ada. Kita dibandingkan dengan daerah tetangga (Bali, red) kecil itu. Daerah tetangga itu (defisit) Rp 1,8 triliun,” ungkap Sekda NTB, saat ditemui di Mataram, kemarin.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi NTB disebut kekurangan pendanaan atau defisit anggaran mencapai Rp 570 miliar dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2023. Angka defisit anggaran itu melampaui ambang batas seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Padahal, maksimal defisit anggaran dipatok 4,4 persen.

Sehingga pihak Dewan pun mempertanyakan apakah defisit Rp 570 miliar yang tertera di KUA PPAS APBD Perubahan 2023 adalah angka riil atau tidak. Namun Miq Gita, sapaan akrab Sekda, beralasan bahwa angka sebesar itu sudah melalui perhitungan panjang dari Bappeda NTB. Dimana ada sejumlah potensi pendapatan daerah yang dimungkinkan tidak dapat terealisasi.

Baca Juga :  Soal Dana Fiktif Perdin Bappeda NTB, Ini Kata Sekda

“Potensi (pendapatan, red) dari yang tidak masuk dan itu dari Bappenda sudah menghitung, dari tren-tren yang ada. Detail angka dari Bappenda,” ujarnya.

Kedati demikian, lanjut Miq Gita, sudah ada upaya menghemat anggaran untuk mencegah terjadinya defisit. Yakni dengan melakukan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 100 miliar. Hal itu sebagai bentuk langkah penyehatan kondisi APBD-Perubahan 2023.

“Nanti akan kami skenariokan pada skala prioritas kegiatan. Yang mana program prioritas dan kebutuhan dari suksesnya penyelenggaraan pemerintah,” tambahnya.

Selain melakukan rasionalisasi dan pengurangan belanja modal dan belanja barang. Baik itu dari Pokir Dewan dan Direktif Gubernur. Pemprov juga memiliki skema untuk menutup defisit. Yakni dengan adanya potensi penambahan pendapatan dari dana bagi hasil keuntungan PT AMNT sebesar Rp 104,62 miliar, yang akan dibayarkan kepada Pemprov di tahun 2023.

“Kan itu belum optimal kerja di Gili Trawangan karena masalah hukum. Nanti semuanya kita selesaikan, mudah-mudahan ke depan (Gili Trawangan) menjadi lumbung pendapatan,” harap Miq Gita.

Baca Juga :  Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual, Izin Ponpes Terancam Dicabut

Sekda juga membantah jika Gili Trawangan diianggap sebagai pendapatan “bodong” oleh Dewan. Menurut dia, target pendapatan di Gili Trawangan masih terlalu tinggi, sehingga perlu ada penyesuaian. “Ketinggian, (jadi) kita sesuaikan. Kita merasionalisasi baik dalam target pendapatan dan rasionalisasi belanja. Kita evaluasi terus,” tegas Miq Gita.

Termasuk soal realisasi pembayaran utang Pemprov NTB. Miq Gita mengaku optimis sisa utang ke rekanan akan selesai tahun 2023. “Utang terus kita lakukan pembayaran, sesuai dengan arus pendapatan yang kita terima. Tahun ini Inshaallah selesai,” yakinnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD NTB, Raihan Anwar menaruh curiga atas adanya angka defisit mencapai Rp 570 miliar yang tertera dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2023. Pihaknya meminta TAPD Pemprov NTB untuk terbuka kepada publik terkait defisit anggaran tersebut.

“Angka defisit begitu besar harus dijelaskan kepada publik. Dan sejauh ini belum ada penjelasan,” tandasnya. (rat)

Komentar Anda