MK Segera Putuskan Model Sistem Pemilu 2024

Anwar Usman (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Mahkamah Konstitusi (MK) segera akan memutuskan dalam waktu dekat ini, terkait judicial review sistem Pemilu 2024. Apakah model proporsional terbuka, proporsional tertutup atau menggunakan model baru/campuran.

MK dipastikan sudah selesai melakukan sidang pemeriksaan pada tanggal 31 Mei lalu. “Sidang pemeriksaan terakhir 31 Mei lalu. Dan Insya Allah segera diputuskan dalam waktu dekat ini,” kata Ketua MK, Anwar Usman, di Mataram, Sabtu (10/6).

Meski keputusan MK belum ada, pihaknya meminta penyelenggara pemilu untuk melaksanakan tahapan pemilu sesuai dengan regulasi yang ada sekarang.

Menurutnya, sembari menunggu keputusan MK, pihaknya sudah menyampaikan agar tahapan pemilu dilaksanakan dengan aturan ada.

“Silahkan laksanakan tahapan Pemilu dengan aturan ada. Sembari menunggu putusan MK,” ungkap pria asal Bima tersebut.

Baca Juga :  Prajurit TNI Korban Penganiayaan OTK Papua Dimakamkan di Bima

Dia menilai, setiap sistem pemilu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing, baik proporsional terbuka maupun tertutup.

MK akan berusaha mengambil keputusan yang objektif ihwal sistem pemilu. Dengan mempertimbangkan perspektif konstitusi maupun pendapat para ahli yang telah disampaikan dalam sidang-sidang pemeriksaan MK. “Tentu setiap sistem Pemilu ada plus minus. Kita akan ambil keputusan secara objektif,” imbuhnya.

Terkait dugaan telah bocor keputusan MK terkait sistem pemilu 2024 sebagaimana disampaikan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana.

Dia membantahnya. Dia menegaskan, bahwa saat pernyataan itu disampaikan ke publik, MK masih belum melakukan pembahasan ihwal putusan. Baru sampai pada penyerahan kesimpulan hasil sidang.

Baca Juga :  Warga Ketara dan Selaga Anyar Sepakat Berdamai

“Tidak ada itu. Sudah saya sampaikan soal itu (Terkait putusan MK bocor.red) belum dimusyawarahkan, saat itu sidang masih berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPW PKB NTB Lalu Hadrian Irfani menyatakan, apapun nanti menjadi keputusan MK terkait model sistem pemilu yang diterapkan pada Pemilu 2024, pihaknya sudah siap. “Prinsipnya, kita sudah siap apapun sistem pemilu 2024,” kata Ketua Komisi V DPRD NTB tersebut.

Namun pihaknya berharap, MK tetap memutuskan sistem pemilu 2024 dengan model proporsional terbuka. Itu sebagaimana yang telah disampaikan oleh DPP PKB, agar model proporsional terbuka tetap dipertahankan. “DPP PKB menghendaki tetap proporsional terbuka,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda