Menghilang Lima Tahun, Dokter Mawardi Tetap PNS, Gaji Bagaimana?

Poster sayembara pencarian dr. Mawardi Hamry yang sempat beredar tahun 2016. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Pekan ini tepat lima tahun mantan Direktur RSUP NTB Dokter Mawardi Hamry menghilang. Lalu, bagaimana status PNS-nya?

Terkait hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB Muhammad Nasir menegaskan, Dokter Mawardi masih berstatus PNS. “Kalau untuk statusnya, masih PNS,” jelasnya kepada Radar Lombok, Jumat (26/3/2021).

Status PNS lanjut Nasir belum dihapus karena belum ada surat dari Polda terkait keberadaan Dokter Mawardi, apakah sudah meninggal atau masih hidup. “Kita kan sulit memproses kalau belum ada pernyataan langsung dari Polda soal keberadaannya. Tapi ketika sudah ada surat keterangan dari kepolisian menyatakan yang bersangkutan, baru kita bisa ambil tindakan. Namun sejauh ini belum ada. Jadi nggak berani kita hapus status PNS-nya,” terangnya.

Baca Juga :  Lima Tahun Dokter Mawardi Menghilang

Nasir juga telah berusaha untuk mencari lebih lanjut soal keberadaan surat laporan yang sudah dimasukan ke Polda. Karena pada saat itu pernah dilaporkan oleh Sekda NTB Rosiadi Sayuti. Tetapi pihaknya belum menemukan arsip surat laporan tersebut. “Sampai hari ini saya telusuri keberadaan surat itu masih belum ketemu,” tambahnya.

Baca Juga :  Lima Tahun Dokter Mawardi Menghilang

Nasir mengaku akan berkoordinasi ke Polda. Soal bagaimana status dari Dokter Mawardi.

Adapun soal gaji sebagai PNS, dipastikan sudah tidak dibayarkan. Hanya masih berstatus PNS saja. “Jadi tidak menerima gaji dan penghasilan tidak dibayar karena sudah disetop,” pungkasnya. (sal)

Komentar Anda