Lobar Umumkan Rekrutmen PPPK

PENGUMUMAN : Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat mengumumkan seleksi PPPK Lombok Barat, Selasa (19/9). (Ist/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD dan PSDM) Lombok Barat mengumumkan seleksi PPPK Lombok Barat, Selasa (19/9). Namun sayang karena gangguan sistem, BKD PSDM Lombok Barat belum bisa mengunggah materi pengumuman.

Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Negara (BKN), besok (Rabu red) calon peserta bisa mendaftar. Untuk penerimaan pendaftaran seleksi PPPK ini, BKD membentuk pansel. Kepala BKD dan PSDM Lobar melalui Kabid Pengadaan Data Informasi Lalu Muhammad Fauzi mengatakan, pengumuman pendaftaran seleksi PPPK sudah resmi dibuka. “ Tapi sedikit terganggu (sistem), sehingga pengumuman belum bisa di-upload,” katanya kemarin (19/9).

Untuk penerimaan berkas pelamar, BKD Lobar menyiapkan tim verifikasi. Timnya belum bisa login ke sistem sehingga belum bisa mengunggah pengumuman dan syarat-syaratnya. Namun pihaknya memastikan hari ini (Selasa) bisa diumumkan, karena besok (Rabu) akan mulai penerimaan pendaftaran. “ Pendaftarnya tanggal 20 September (Rabu) mulai, hari ini (Selasa red) kita umumkan,” tegasnya.

Untuk menyiapkan pendaftaran tersebut, pihaknya sendiri sudah membentuk tim Pansel daerah terdiri dari verifikator sebanyak 10 orang yang nantinya memverifikasi berkas-berkas persyaratan dari peserta. Berkas syaratnya terdiri dari surat lamaran, kualifikasi pendidikan, surat keterangan dan lainnya sesuai syarat ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Tidak Lulus Tes Baca Alquran, Balon Kades Gugat Panitia

Sedangkan persyaratan umum adalah harus WNI, usia paling rendah 20 tahun, usia paling tinggi 59 tahun untuk guru.” Usia ini ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada ijazah,” jelasnya.

Kemudian ada juga syarat tidak pernah dipidana atau dihukum berat. Panselda lanjut dia, juga ada supervisor tiga orang sehingga proses verifikasinya nanti dilakukan berlapis. Mengenai pengisian fitur ikhtisar jabatan dan gaji, sudah dilengkapi oleh BKD. “ Sudah kita upload, sudah difinalisasi di SSCASN, tidak ada perubahan lagi. Tinggal kita umumkan,” ungkapnya.

Mengacu jadwal BKN, pengumuman seleksi dilaksakan 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023. Pendaftaran Seleksi
20 September hingga tanggal 9 Oktober 2023. Seleksi Administrasi, dimulai tanggal 20 September sampai 12 Oktober  2023. Dilanjutkan, pengumuman hasil seleksi administrasi dimulai tanggal 13 hingga 16 Oktober 2023. Kemudian Masa Sanggah sejak tanggal 17 sampai 19 Oktober 2023. Jawab Sanggah dimulai 17 hingga  21 Oktober 2023.

Baca Juga :  Polisi Musnahkan Miras Ratusan Liter

Tahapan selanjutnya, pengumuman pasca sanggah tanggal 20 sampai dengan 26 Oktober 2023. Penarikan data final sejak tanggal 27 hingga 29 Oktober 2023. Penjadwalan seleksi kompetensi dimulai tanggal 30 Oktober hingga 2 November 2023.
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan  tempat seleksi kompetensi selama empat hari, dimulai tanggal 3 hingga 6 November 2023. Selanjutnya, pelaksanaan seleksi kompetensi
8 November sampai tanggal 2 Desember. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan, 13 November hingga tanggal 4 Desember 2023.

Dilanjutkan tahapan pengolahan nilai seleksi kompetensi dimulai tanggal 28 November hingga 7 Desember 2023. Dilanjutkan tahapan pengumuman kelulusan tanggal 4 sampai tanggal 13 Desember 2023. Pengisian DRH NI PPPK, 14 Desember 2023 sampai 12  Januari 2024. Dan usula penetapan NI PPPK tanggal 13 Januari sampai dengan tanggal 11 Februari 2024.(ami)

Komentar Anda