Lahan Hibah untuk Pembangunan RTG Warga Lias Amblas

AMBLAS: Sebagian titik lahan hibah untuk warga Lias dari Kemenkum HAM amblas. Warga minta lahan yang berada di tebing itu dikeraskan lagi agar aman dibangun RTG. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) telah melakukan perataan lahan Kemenkum HAM yang dihibahkan ke masyarakat Dusun Lias, Desa Genggelang, Kecamatan Gangga. Sayangnya, di lokasi lahan yang diratakan itu, tanah amblas di beberapa titik. “Persoalan sengketa lahan Lias antara masyarakat dengan Kemenkum HAM sudah tuntas. Sekarang sudah masuk pengukuran lahan yang dibagi ke masyarakat. Tapi, kondisi lahan yang dikeruk dan diratakan pemerintah daerah masih dalam kondisi berbahaya,” ungkap Kades Genggelang, Al-Maududi kepada Radar Lombok, Rabu (10/3).

Lahan seluas 3 hektare itu dibagi menjadi tiga, mengingat kondisinya bertebing. Dan untuk mencegah amblas atau longsor, dilakukan penanaman pohon di sekitarnya. “Harapan masyarakat sudah disampaikan ke pemerintah daerah, dan semoga mendapatkan respons, karena berbahaya untuk masyarakat,” terangnya.

Jikapun kemudian ditalud, membutuhkan anggaran miliaran rupiah Maka dalam hal ini, pemerintah desa tidak dapat menganggarkan, sehingga diserahkan kepada pemerintah daerah.

Sementara di satu sisi juga, pemerintah daerah saat ini tengah mengebut realisasi bantuan rumah tahan gempa (RTG) kepada 38 KK yang belum membangun RTG. Dikhawatirkan jika RTG dibangun di sana, maka rentan longsor.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Rekonstruksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KLU Ainal Yakin membenarkan kondisi tersebut. Keluhan itu ditindaklanjuti Dinas PUPR yang diberikan mandat untuk meratakan dan mengeraskan lahan tersebut sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal dengan aman dan nyaman. “Jika lahan sudah tuntas, maka RTG tinggal direalisasikan,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda