Kualitas Raskin Buruk, Bupati Lobar Protes Bulog

Kualitas Raskin Lobar Buruk
GUDANG BULOG: Banyaknya Raskin berkualitas buruk yang dibagikan kepada masyarakat di NTB, seperti di Lobar, membuat pihak Bulog banyak menuai protes. Tampak salah satu gudang Bulog di Lombok, ketika di Sidak. (DOK/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG—Bupati Lombok Barat (Lobar), H. Fauzan Khalid mengaku sudah melayangkan protes terhadap Badan Urusan Logistik (Bulog) dikarenakan kualitas beras miskin (raskin) yang disalurkan ke masyarakat, banyak yang tidak layak konsumsi.

“Masalah kualitas terus terang saya juga ikut memprotes ke bulog, dan hasil komunikasi kita, kata bulog itu bisa ditukar, tetapi kan tidak menyelesaikan masalah. Seharusnya dari awal jadi tugas bulog lah memilah-milah mana yang layak konsumsi mana yang tidak. Kalau sekadar mengatakan bisa dikembalikan, itu kan inefisiensi, menambah pekerjaan,” ungkap Fauzan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (12/5) menyikapi fenomena buruknya kualitas raskin saat ini.

Lebih lanjut berkaitan dengan pengurangan jatah raskin di Lobar dikatakan, memang tidak logis, karena ada beberapa desa yang bertambah jatah raskinnya, namun di sisi lain ada yang berkurang.

Tetapi untuk konteks sekarang ini kata Fauzan, itu mungkin hanya bisa diperbaiki ke depannya. Caranya kepala dusun melalui kepala desa mengajukan usulan lebih cepat ke Dinas Sosial (Disos) Lobar. Disos nanti akan membawa data tersebut ke Kementerian Sosial (Kemensos), sekaligus Disos akan melakukan lobi.

Namun seperti diketahui, sistem pemberian bantuan pada 2018, itu diharuskan data yang diajukan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau E-KTP serta KK. Berbeda halnya dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi acuan Kemensos pada pembagian raskin 2017.

Baca Juga :  Bupati Sampaikan Keluhan Pelayanan BPJS

Berkaitan dengan perubahan sistem pada 2018 lanjut mantan Ketua KPU NTB ini, Pemkab Lobar tentu berat, bahkan bukan hanya Lobar, mungkin Pemerintah daerah lainnya juga. Karena faktanya, masih ada 110 ribu warga Lobar wajib E-KTP belum melakukan perekaman E-KTP, apalagi KK. Sementara dari 20 an alat perekeman yang ada, hanya 5 yang bisa dipergunakan dengan baik. Sehingga menghambat mempercepat dilakukannya perekaman.

Mengatasi persoalan ini ungkap Fauzan, dari dulu dia sudah mengusulkan agar boleh ada perbaikan alat perekaman dari Pemkab Lobar, tetapi oleh pemerintah pusat dikatakan tidak boleh, karena terkendala sistem perundang-undangan. Di mana alat perekaman tersebut masih menjadi aset pemerintah pusat, belum dihibahkan ke Pemkab.

“Tetapi dalam waktu dekat, saya sudah minta Pak Sekda, di APBD Perubahan supaya dianggarkan membeli alat perekaman baru (lima unit, per unit sekitar Rp 150 juta), karena memperbaiki yang sudah ada itu tidak boleh,” jelasnya.

Kembali ke masalah raskin lanjut Fauzan, dia berharap agar warga yang sekiranya merasa mampu untuk tidak meminta raskin. Kendatipun terdata, diharapkan ditolak, sebagai pembelajaran yang lain. Karena raskin adalah untuk masyarakat miskin. Selain memang faktanya juga, banyak masyarakat yang benar-benar miskin justru tidak mendapatkan raskin.

Baca Juga :  Warga Sembalun Mengadu ke Bupati

Ditegaskannya, jatah per KK yang terdata raskin adalah 15 kg. Tetapi fakta di lapangan, banyak yang mengku berhak tidak mendapatkan. Di sinilah kemudian para kepala desa, kepala dusun mengalami kesulitan. Sehingga mengambil tindakan semacam diskresi untuk membagi jatah raskin tersebut. “Teman-teman kepolisian, kejaksaan tetap mengatakan tidak boleh, tetapi kan ketimbang ribut,” jelasnya.

Sebelumnya Kepala Disos Lobar drg Ni Made Ambaryati mengatakan, metode pembagian raskin berubah pada 2018. Nantinya akan menggunakan kartu kombo berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dilengkapi chip. KKS ini nantinya bisa dipergunakan untuk menebus raskin, membeli gas bersubsidi, pupuk bersubsidi dan mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Data untuk Kartu Kombo KKS ini sedang kita kumpulkan dan ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang belum mengumpulkan. Saya harapkan segera, karena datanya akan saya bawa ke Kementerian Sosial,” jelasnya. (zul)

Komentar Anda