Komposisi Kepengurusan BPPD NTB Dipersoalkan

PARIWISATA : Peran BPPD NTB sangat dibutuhkan untuk memajukan sektor pariwisata, bukan justru sibuk dengan polemik. (azwar zamhuri/radarlombok.co.id) 

MATARAM—Setelah cukup lama Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) NTB tak terdengar gaungnya, tiba-tiba mencuat kembali dengan masalah. Masih saja seperti dulu, komposisi kepengurusan BPPD menjadi akar masalah.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang pengurus BPPD yang baru. Namun, SK tersebut menimbulkan masalah serius. Apalagi, masa jabatan pengurus sebelumnya belum habis.

Ketua Persatuan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) NTB, Ni Ketut Wollini meminta agar Dinas Pariwisata Provinsi NTB mencabut perwakilan asosiasi dari PHRI dalam kepengurusan di BPPD NTB. “Tolong Pak Gubernur, Pak Kadispar atau pihak terkait agar mengeluarkan PHRI dari unsur BPPD. Akan lebih nyaman rasanya bila PHRI berada di luar BPPD NTB,” ujar Wollini, Kamis (4/3/2021).

Berdasarkan SK Gubernur NTB, sembilan nama yang masuk dalam unsur penentu kebijakan BPPD NTB, yaitu Ainuddin, Leja Kodi, I Ketut Murta Jaya, Askar DG Kamis, Ali Akbar, Gotami Nandiswari, Ari Garmono, Lia Rosida, dan Baiq Ika Wahyu Wardhani. Diungkapkan Wollini, sebagai ketua dirinya tidak mengetahui adanya perwakilan PHRI yang masuk sebagai penenentu kebijakan di BPPD NTB.

“Ini kan aneh, saya sebagai ketua tetapi saya tidak tahu ada anggota saya masuk sebagai pengurus BPPD NTB. Mestinya harus ada pemberitahuan karena itu mewakili asosiasi bukan pribadi,” ungkap Wollini.

Meski menginginkan agar PHRI berada di luar kepengurusan BPPD NTB, Wollini menegaskan tetap akan mendukung program pemerintah dan pariwisata NTB. Hanya saja, perwakilan PHRI di BPPD tidak sesuai ketentuan.

Sementara itu, mantan Ketua PHRI NTB Hadi Faishal memiliki pandangan berbeda. Hadi secara buta mendukung apapun keputusan Gubernur NTB. “Kata kata bijak, serahkan sesuatu ke ahlinya. Dan pak Zul (Gubernur) lah ahlinya memilih orang yang tepat untuk duduk di BPPD sekarang ini,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi NTB, lanjutnya, pasti sudah memikirkan strategi pengembangan promosi dengan menempatkan orang-orang pilihan. “Gubernur sudah melakukan langkah bagus dan strategis untuk memakmurkan perekonomian NTB melalui pariwisata. Saatnya kita terima apa yang menjadi keputusan gubernur, karena saya tahu Pak Zul itu orang hebat dan cerdas,” katanya.

Hadi mencontohkan nama Ketut Murta Jaya yang dipilih masuk kepengurusan BPPD. Kemampuannya tidak perlu diragukan lagi. “Dia orang sudah sangat paham dengan dunia perhotelan dari masa ramai dan sepinya pengunjung. Dia pasti mengeluarkan kemampuan dan pengalamannya untuk mengembangkan pariwisata terutama saat pandemi,” terangnya.

Berdasarkan SK Gubernur Nomor 556-01, BPPD yang sebelumnya dipimpin Anita Ahmad, diamanahkan hingga tahun 2022. Namun, baru awal tahun 2021, sudah mau dilakukan pergantian.

Direncanakan, pengukuhan akan dilaksanakan tanggal 8 Maret mendatang. Terdapat dua nama yang dipersoalkan, yaitu Ari Garmono dan Ali Akbar. Mengingat, dianggap tidak mempresentasikan unsur yang diwakili.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, HL Moh Faozal  yang dihubungi, justru tidak mau memberikan keterangan apapun. Faozal memilih untuk bungkam. (zwr)

Komentar Anda