Kereta Gantung Rinjani Dipersoalkan, Pemprov Tetap Lanjut

ILUSTRASI KERETA GANTUNG (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi NTB, H. Mohammad Rum merespon atas adanya penolakan dari para mahasiswa terhadap rencana pembangunan Kereta Gantung Rinjani yang akan dibangun investor asal Tiongkok di sekitar kawasan Gunung Rinjani.

Menurutnya, lokasi pembangunan proyek Kereta Gantung Rinjani tidak merusak hutan, dan juga tidak masuk Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). “Proyek Kereta Gantung ini tidak akan merusak hutan, dan tidak masuk di kawasan TNGR. Justru dengan adanya kereta gantung ini hutan-hutan yang dilalui oleh kereta akan terjaga,” kata Rum saat dikonfirmasi Radar Lombok, Rabu (29/6).

Bahkan dengan adanya proyek pembangunan Kereta Gantung ini sambungnya, akan sangat membantu dalam pengawasan di kawasan hutan. Karena seperti diketahui bersama, masih ada oknum-oknum yang selama ini melakukan ilegal loging. Sehingga dengan adanya pengawasan intens melalui Kereta Gantung, mereka menjadi tidak berani melakukan perambahan hutan.

“Karena akan ketahuan oleh para penumpang kereta. Kemudian proyek ini juga tetap akan memperkerjakan tracking organiser dan para porter. Karena ujung kereta gantung nantinya akan berada di perbatasan dengan TNGR. Sehingga nantinya para tamu akan diterima oleh tracking organiser dan para porter untuk mendaki sampai ke lokasi Danau Segara Anak dan kawasan sekitarnya (Gunung Rinjani),” sambungnya.

Baca Juga :  Penyebab Kematian Dokter Rika Masih Teka-teki

Rum juga menegaskan, bahwa semua izin proyek pembangunan Kereta Gantung ini sudah ada. Bahkan investor sedang melakukan transfer anggaran dari Tiongkok. “Semua izin sudah ada, dan mereka sedang melakukan transfer anggaran dari Tiongkok. Nilai investasi sebesar Rp 2 triliun,” tegasnya.

Mengenai kapan dimulai pembangunan kontruksinya, kata Rum setelah selesai Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED), serta Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), baru bisa dimulai konstruksi. “Setelah FS dan DED serta AMDAL baru dimulai konstruksi. Tahun ini Insya Allah selesai FS-nya,” kata Rum.

Meski demikian, Rum belum dapat memastikan jika tahun ini konstruksi pembangunan proyek Kereta Gantung Rinjani dapat dimulai. Namun pihaknya telah menyiapkan upaya yang akan dilakukan Pemprov NTB, dengan adanya penolakan terhadap pembangunan proyek tersebut. “Ya kita berikan mereka kepahaman. Mereka kan nggak tahu seperti apa kegiatan investasi ini. Karena mungkin masih dengar dari orang yang nggak paham, jadi ya salah paham,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTB, Julmansyah juga menjelaskan bahwa saat ini untuk proyek pembangunan kereta gantung sedang dilakukan feasibility study atau studi kelayakan dan melakukan kajian lingkungan. “Dan ini semua masih sedang berproses. Karena mereka (investor) sedang malakukan kajian lapangan, atau posisi trayeknya. Karena itu semua harus dibahas di dokumen AMDAL,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Diimbau Kembali Pakai Masker

Julmansyah mengatakan, terkait dengan rencana pembangunan proyek tersebut, sebetulnya sudah cukup lama. Dimana investor yang telah memberikan jaminan investasi ke Pemprov dengan mengalokasikan anggaran. “Sekarang sedang berproses. Dan pembangunan proyeknya diluar kawasan TNGR. Karena kalau didalam kawasan TNGR, tidak mungkin kita lakukan. Semua pembangunan berada di dua KPH di Lombok Tengah,” katanya.

Ia juga memastikan untuk pembangunan Kereta Gantung Rinjani sudah pasti dilakukan. Meski sampai sekarang masih sedang berproses. “Jadi sudah pasti pembangunan Kereta Gantung Rinjani, yang sekarang sedang berproses untuk memenuhi semua regulasi,” tegasnya.

Seperti diketahui, pembangunan proyek Kereta Gantung Rinjani nanti akan ditangani langsung oleh PT. Indonesia Lombok Resort (ILR), yang merupakan perusahaan milik dari investor asal Tiongkok. Apalagi investor ini juga telah menyerahkan uang jaminan investasi kepada Pemprov NTB sebesar Rp 5 miliar.

Lokasi pembangunannys sendiri berada dikawasan hutan lindung yang menjadi kewenangan Provinsi NTB, yang berada di Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, dengan total luas lahan yang disiapkan 500 hektar, sebagai lokasi pembangunan Kereta Gantung, disertai dengan jalur kereta sekitar 10 kilometer (Km), dengan dilengkapi fasilitas pendukung lainnya. (sal)

Komentar Anda