Kasus Poltekkes Segera Naik Penyidikan

Kombes Pol I Putu Gde Ekawana Dwi Putra (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK/dok)

MATARAM – Penyidik Subdit III Direktorat Reskrimsus Polda NTB sudah menemukan unsur pidana pada proyek  pengadaan alat kesehatan (Alkes) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Mataram.

Tinggal selangkah lagi kasus tersebut sudah ditingkatkan penanganannya ke tingkat penyidikan. “Sudah hampir 90 persen itu (progresnya). Sebentar lagi naik penyidikan,”
ungkap Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol I Putu Gede Ekawana Dwi Putera, Senin (20/9).

Ekawana menyebut progres penanganan kasus tersebut cukup baik. Saat ini pihaknya tinggal menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hasil audit dari BPKP tersebut penting sebagai bukti adanya kerugian keuangan negaranya.

Untuk pemeriksaan saksi-saksi kata Ekawana, itu sudah cukup. Sebab sejauh ini cukup banyak saksi yang sudah dimintai diperiksa, salah satunya Direktur Poltekkes Mataram. “Jadi tinggal menunggu hasil audit saja,”paparnya.

Dalam kasus ini pihaknya menyorot mengenai penyaluran alat bantu belajar mengajar (ABBM) yang  diduga tidak sesuai dengan kurikulum belajar mengajar. Akibatnya  beberapa item alat itu diduga  tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan kurikulum belajar mengajar yang diterapkan saat ini.

Dalam proyek pengadaan alkes, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp 27 miliar. Namun dalam progres pencairan nilainya menyusut menjadi Rp16 miliar.
Anggaran tahun 2017 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes. Salah satunya yaitu untuk pembelian boneka manekin yang digunakan untuk menunjang praktik di jurusan keperawatan, kebidanan, gizi, dan analis kesehatan.

Untuk item pengadaan boneka manekin menggunakan sistem lelang, sementara item lain dengan katalog elektronik. (der)

Komentar Anda