Kanwil Kemenkumham NTB Persiapkan 9 Desa di Kabupaten Lombok Utara Dalam Paralegal Justice Award 2024

Kanwil Kemenkumham NTB Bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda) selaku tim penilai Pralegal Justice Award 2024 hadir di Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (3/4). (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kanwil Kemenkumham NTB Bersama Panitia Seleksi Daerah (Panselda) selaku tim penilai Pralegal Justice Award 2024 hadir di Kabupaten Lombok Utara pada Rabu (3/4) guna melakukan penilaian pada 9 Desa/Kelurahan yang akan diusulkan.

Tim Kanwil Kemenkumham NTB yang terdiri dari Rusmiati, S.H. Penyuluh Hukum Ahli Madya, Sazali, S.H. Penyuluh Hukum Ahli Muda, I Dewa Made Dwi Prasetya U., S.H. Penyuluh Hukum Ahli Muda dan Theresia Epifanie, S.H. Penyuluh Hukum Ahli Pertama, bertemu dengan Raden Gabadi Kesuma, S.H. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lombok Utara di Kantor Bupati Lombok Utara.

“di Kabupaten Lombok Utara terdapat 9 Kepala Desa yang mengikuti seleksi Paralegal Justice Award untuk kategori Non Litigation Peacemaker dan 7 Desa untuk kategori Anubhawa Sasana Jagaddhita. Tim Panselda melakukan penilaian secara langsung melalui website Paralegal Justice Award. Penilaian diberikan berdasarkan kelengkapan dokumen yang telah diunggah pada masing-masing akun peserta Paralegal Justice Award. Panselda kemudian memberikan penilaian setelah melakukan diskusi mengenai kelengkapan dan kesesuaian berkas yang diunggah dengan persyaratan yang ditentukan,” ungkap Rusmiati.

Terdapat 2 kategori yang dinilai yaitu Non Litigation Peace Maker (NLP) dan Anubhawa Sasana Jagaddhita (ASJ). Non Litigation Peace Maker merupakan anugerah yang diberikan kepada Kepala Desa/Lurah yang berprestasi dan berintegritas menyelesaikan sengketa yang ada di wilayahnya, sedangkan ASJ adalah anugerah yang diberikan kepada desa/kelurahan yang telah berhasil menciptakan dan menumbuhkan lapangan kerja, investasi, dan pariwisata.

Peserta Paralegal Justice Award tahun 2024 dari Kabupaten Lombok Utara terdapat 9 Kepala Desa yang mengikuti kategori NLP yaitu Kepala Desa Jenggala, Kepala Desa Bentek, Kepala Desa Genggelang, Kepala Desa Santong, Kepala Desa Bayan, Kepala Desa Sukadana, Kepala Desa Senaru, Kepala Desa Pemenang Barat, dan Kepala Desa Gili Indah. Kategori ASJ diikuti oleh 7 desa yaitu Desa Jenggala, Desa Bentek, Desa Santong, Desa Sukadana, Desa Senaru, Desa Pemenang Barat, dan Desa Gili Indah.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham NTB Parlindungan telah memastikan jajarannya untuk mensukseskan Paralegal Justice Award 2024 sesuai amanat Menkumham Yasonna H. Laoly. “Kabupaten Lombok Utara memiliki peluang yang besar untuk meraih predikat Paralegal Justice Award 2024, total ada 9 desa/kelurahan yang akan mengikuti 2 kategori. Tentu saja Kanwil Kemenkumham NTB berkomitmen akan melakukan pendampingan dan penilaian secara objektif,” tutup Parlindungan. (Huda)

Komentar Anda