Kakanwil Kemenag NTB Dilaporkan ke Polda

H. Zaidi Abdad (dok)

MATARAM–Gara-gara menerbitkan surat edaran pemotongan gaji untuk iuran arisan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB dilaporkan ke polisi.

H Zaidi Abdad dilaporkan ke Polda NTB beberapa hari lalu. Pemicunya surat edaran Nomor: B-2452/Kw.18.1/KP.08/07/2020, perihal Program Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kanwil Kementrian Agama Provinsi NTB yang ditujukan kepada karyawan/karyawati yang di tanda tangani langsung oleh Kakanwil Kemenag NTB, Zaidi Abdad.

Tindaklanjut surat edaran ini, gaji pegawai dipotong untuk iuran arisan. Ketentuannya yaitu arisan karyawan atau karyawati setiap bulan Rp 50 ribu, sumbangan yang mendapatkan arisan sebesar Rp 20 ribu dan iuran rutin setiap bulan Rp 15 ribu.

Lalu untuk pengurus inti DWP Kanwil Kemenag NTB dan ketua DWP Kantor Kemenag se kabupaten atau kota iurannya yaitu Rp 100 ribu. Sumbangan yang mendapatkan arisan RP 20 ribu dan iuran rutin setiap bulan Rp 15 ribu.

Untuk pembayarannya itu dengan cara gaji dipotong oleh bendahara gaji Kanwil Kemenag NTB. Setelah itu disetorkan ke bendahara DWP Kanwil Kemenag NTB.

Kabid Humas Polda NTB membenarkan laporan tersebut. “Laporan telah diterima. Terkait seperti apa selanjutnya nanti saya tanyakan dulu ke (Direktorat) Krimsus,”ungkapnya, Kamis (26/11).

Terhadap laporan tersebut, Kepala Kanwil Kemenag NTB Zaidi Abdad membantah melakukan pungutan liar (pungli). Pemotongan gaji untuk iuran arisan itu bukan sebagai pungli. “Bagaimana saya melakukan pungli wong saya lagi berantas pungli kok dengan bangun zona integritas di kanwil,”ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Zaidi Abdad menuduh bahwa pihak yang melaporkannya adalah oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang sengaja mencari-cari kesalahan yang tidak mendasar.

Zaidi Abdad menjelaskan bahwa pihaknya memang memotong gaji karyawan untuk arisan. Hanya saja dana tersebut bukan untuk dinikmati olehnya.
“Iuran Dharma Wanita itu adalah untuk kepentingan organisasi dan kembali ke mereka, bukan untuk Kakanwil dan keluarga. Tidak sepeserpun kami memungut,”jelasnya. (der)

Komentar Anda