Jika Kubu Moeldoko Disahkan Menkum HAM, Kubu AHY di NTB Berpotensi Merapat

Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB Moeldoko. (Instagram Moeldoko)

MATARAM–Pengamat Politik Universitas Mataram (Unram) Dr Saipul Hamdi menilai tidak menutup kemungkinan Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly akan mengesahkan SK Kepengurusan DPP Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum. “Jika Menkum HAM mengesahkan hasil KLB, Elite Demokrat di NTB akan kerepotan dan kelimpungan,” ucap Pengajar Fisipol Unram ini kepada Radar Lombok, Senin (8/3) kemarin.

Pasalnya, hampir seluruh pengurus DPD dan DPC kabupaten/kota di NTB setia mendukung AHY. Dan jika KLB Demokrat itu disahkan, maka banyak elite Demokrat di NTB terpaksa harus melakukan kompromi dan negosiasi dengan pengurus Demokrat versi KLB.

Karena banyak elite Demokrat di NTB memiliki jabatan di legislatif. Jika tidak mengakui Demokrat versi KLB, maka jabatan mereka itu akan menjadi pertaruhan. “Kompromi dan negosiasi akan dilakukan elite Demokrat di NTB, jika Menkum HAM sahkan KLB. Jika tidak mengakui hasil KLB, mereka harus siap-siap di-PAW,” paparnya.

Kendati begitu, Saipul berpandangan, sangat berisiko bagi pemerintahan Jokowi jika Menkum HAM benar-benar mengesahkan Demokrat dengan Ketua Umum Moeldoko itu. Pasalnya, publik melihat KLB terkesan dipaksakan, tidak sesuai AD/ART Demokrat. “Jika KLB ini disahkan, pemerintah akan melawan logika publik sehingga publik akan berasumsi, KLB ini adalah konspirasi dan rekayasa istana. Sehingga akan memberikan citra buruk terhadap Presiden Jokowi,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menilai, konflik dualisme Partai Demokrat saat ini sedang memasuki fase rebutan pengaruh, termasuk di daerah. Pada fase ini, perang urat syaraf akan lebih dominan. “Saling infiltrasi bisa terjadi pada saat ini. Tujuan tentu bisa jadi melemahkan dan menguatkan di antara kedua belah pihak,” urainya.

Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram Agus, M. Si menduga konflik dualisme ini tidak akan berhenti sampai KLB. Karena Demokrat adalah parpol yang punya pengaruh cukup besar dan kuat dalam menentukan konstelasi politik nasional. Sehingga sangat terbuka kemungkinan, konflik akan berlarut-larut dan panjang.

Ada beberapa dampak yang berpotensi diterima oleh Demokrat, jika konflik berlarut-larut. Pertama, berpotensi tidak bisa mengusung paslon di Pilkada 2022 dan 2023. Kendati sejauh ini, DPR RI dan pemerintah belum mengesahkan revisi RUU Pemilu. Kedua, berpotensi tidak akan bisa ikut Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2024. Ketiga, konflik berlarut-larut membuat publik akan meninggalkan Demokrat. Sehingga akan berdampak terhadap elektabilitas atau keterpilihan parpol berciri khas warna biru tersebut. “Karena penyelesaian konflik partai itu bisa memakan waktu bertahun-tahun. Tentu ini akan menjadi mimpi buruk bagi kader Demokrat termasuk di NTB,” pungkasnya. (yan)

Komentar Anda