Jaksa Bidik Pembangunan Puskesmas Awang

Catur Hidayat (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Kejaksaan Negeri Lombok Tengah memelototi pembangunan Puskesmas Awang Desa Mertak Kecamatan Pujut. Pasalnya, bangunan puskesmas ini sudah roboh tidak lama setelah dibangun tahun 2020 lalu.
Jaksa bahkan dikabarkan sudah turun langsung melihat kondisi bangunan puskesmas di lapangan. Tak lama setelah itu, bangunan roboh yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2020 ini langsung diselidiki. Jaksa sudah menerbitkan surat penyelidikan setelah mengumpulkan data dan bukti keterangan (puldata-pulbaket).

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Catur Hidayat ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya sedang menangani persoalan yang dilaporkan masyarakat terkait dugaan ambruknya Puskesmas Awang yang dibangun tahun 2020 lalu. Jaksa sendiri sedang memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan. “Setelah kami lakukan puldata dan pulbaket, maka laporan masyarakat terkait dengan Puskesmas Awang ini sudah kita tetapkan ke penyelidikan. Makanya sekarang kami sedang memeriksa saksi-saksi dan masih terus kita dalami,” ungkap Catur Hidayat.

Baca Juga :  ADD Batunyala Tunggu Hasil Audit Inspektorat

Ditambahkan, tim kejaksaan sebelumnya sudah turun mengkroscek robohnya bangunan puskesmas itu. Karena dari laporan masyarakat yang diterima jaksa, bangunan puskesmas itu diduga kuat dikerjakan tidak sesuai spesifikasi. Sehingga menyebabkan beberapa ruas bangunan mengalami kerusakan, bahkan hingga roboh. “Persoalan ini akan terus kita dalami dan ini berawal dari laporan yang kita terima dari masyarakat yang kemudian kita tindak lanjuti,” terangnya.
Meski demikian, Catur belum bersedia membeberkan jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini. “Intinya terkait laporan masyarakat yang sudah masuk akan tetap kita tindak lanjuti. Kasus ini sudah melewati puldata dan pulbaket, makanya kita sepakat untuk melanjutkan ke penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait untuk pembangunan puskesmas Awang ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kedua Istri Senum Kompak "Nyongkolan" Bersama

Seperti diketahui, Pemkab Lombok Tengah membangun enam puskesmas tahun 2020 lalu menggunakan DAK. Yakni, Puskesmas Mantang, Janapria, Mangkung, Bagu, Puskesmas Ubung, dan Puskesmas Awang. Setiap puskesmas ini menghabiskan anggaran hingga mencapai Rp 6 miliar yang dihajatkan agar kedepan fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat bisa lebih maksimal. Terutama dalam mendukung perkembangan sektor pariwisata yang ada saat ini. (met)

Komentar Anda