Irjen Djoko Purwanto Resmi Jabat Kapolda NTB

JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Djoko Purwanto resmi menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) NTB.

Djoko dilantik sebagai Kapolda NTB oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda baru dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dilakukan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/12). Bersamaan dengan pelantikan Djoko sebagai Kapolda NTB, Kapolri juga melantik Irjen Muhammad Iqbal sebagai Kapolda Riau. Iqbal sebelumnya menjabat Kapolda NTB. Sedangkan penggantinya Irjen Djoko Purwanto sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Pelantikan itu didasarkan pada rotasi internal Korps Bhayangkara melalui surat telegram nomor ST/2568/XII/KEP./2021 tanggal 17 Desember 2021, yang ditandatangani oleh AS SDM Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.

Baca Juga :  Target Investasi Rp 13 Triliun Gagal Digenjot

“Pada pagi hari ini (Rabu,29/12/2021) Bapak Kapolri memimpin serah terima jabatan beberapa pejabat utama Mabes Polri yaitu Asops Kapolri dan juga Sespimpom, dan beberapa Kapolda,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Irjen Rusdi Hartono yang dikutip dari laman humaspolri.

Mantan Kapolda Riau, Irjen Agung Setya dirotasi Kapolri untuk menjadi Asisten bidang Operasi (Asops) yang bertugas di Mabes Polri menggantikan Irjen Imam Sugianto. Sementara, Imam kini ditugaskan sebagai Kapolda Kaltim. Imam diketahui merupakan mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2012 lalu.

Baca Juga :  Empat Kabupaten Tolak Penggabungan BPR

Pelantikan juga dilakukan terhadap Kapolda Bengkulu Irjen Agung Wicaksono. Ia menggantikan Irjen Guntur Setyanto yang dimutasi sebagai Pati Bareskrim Polri dalam rangka pensiun.

Kemudian, Kapolda Maluku yang kini dijabat oleh Irjen Lotharia Latif. Sebelumnya, Lotharia merupakan Kapolda NTT yang kini akan dijabat oleh Irjen Setyo Budiyanto.

Lalu, Kapolda Kalbar Irjen Remigius Sigit Trihardjanto yang diangkat sebagai Kepala Divisi Hukum Polri. Posisinya akan diisi oleh Irjen Suryanbodo Asmoro.(humaspolri/rl)

Komentar Anda