Hati-Hati Gunakan Media Sosial

Hati-Hati Gunakan Media Sosial
HATI-HATI : Salah seorang masyarakat yang tengah menggunakan media sosial saat berkunjung ke Dinas PUPR Lombok Utara. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang sedang berlangsung cukup menjadi atensi institusi kepolisian. Pergantian periode pemerintahan sekarang diikuti oleh empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari berbagai kalangan. Untuk menjaga muruah demokrasi damai, seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Utara diimbau agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. “Pengawasan penggunaan media sosial memang sudah disampaikan ke semua pihak untuk berhati-hati menggunakan yang berhubungan dengan media sosial tersebut,” imbuh Kabag Ops Polres Lombok Utara Kompol Sutriyanto, Selasa (27/2).  

Sesuai aturan penggunaan media sosial harus dengan bijak, termasuk saat pesta demokrasi yang sedang dalam proses berlangsung ini. Masyarakat yang akan memilih orang terbaik sebagai pemimpinnya tidak boleh menggunakan cara-cara tidak bijak. “Mulai saat ini pengunaan media sosial harus dilakukan positif atau lebih bagus sehingga bisa memberikan kontribusi ke semua pihak,” imbuh lagi.

Apabila menggunakan pada hal-hal negative, maka akan merugikan semua pihak, bahkan merugikan diri sendiri. Oleh karena itu, berita-berita yang disampaikan di media sosial harus benar-benar fakta sesuai yang sebenarnya. Melihat suhu perpolitik menjelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB di wilayah Lombok Utara masih relatif aman dan kondusif. Hal ini dilihat dari penggunaan media sosial yang bijak dan belum ada ditemukan indikasi pelanggaran atau pihaknya menerima laporan. “Untuk wilayah Lombok Utara belum ada ditemukan indikasi pelanggaran, masih cukup kondusif dan belum ada kelihatan yang mengarahkan ke negatif,” tandasnya.

Meskipun belum ada, pihaknya tetap mengimbau kepada masyarakat jangan menulis berbau provokatif maupun saling menjelekan. Dari sejumlah media sosial yang ada, yang paling dipantau adalah penggunaan facebook, whatshap dan lainnya. “Ini yang kita pantau di Lombok Utara,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Lombok Utara Adi Purmanto mengungkapkan, penggunaan media sosial ranahnya pihak kepolisian untuk mengawasi dan menindaka. Sementara Panwaslu hanya mengawasi akun-akun tim sukses dari empat pasangan yang terdaftar di KPU. Dari hasil pengawasan belum ada ditemukan indikasi-indikasi pelanggaran. “ASN dan perangkat desa juga tetap kita ingatkan supaya tidak menulis soal calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” tegasnya. (flo)

Komentar Anda