Hasil Asesmen Pejabat NTB Diserahkan ke Kemendagri

Muhammad Nasir (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB bersama Tim Asesor BKPSDM Kota Bandung, Jawa Barat, telah tuntas melaksanakan penilaian kompetensi (asesmen) terhadap 41 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkup Pemprov NTB, Selasa kemarin (27/2).

Kepala BKD NTB, Muhammad Nasir mengatakan setelah Tim Asesor BKPSDM Kota Bandung menyerahkan laporan hasil asesmen Pejabat Eselon II itu kepada Pj Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi, maka selanjutnya akan dibawa ke Kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi, guna dilakukan mutasi pejabat Pemprov.

“Hari ini terakhir asesmen, nanti tabulasinya paling cepat seminggu, baru ada hasilnya dikasih. Selanjutnya hasil ini kami serahkan ke Gubernur melalui Sekda. Nanti perintahnya kirim ke Kemendagri, sebagai salah satu syarat untuk dilakukan mutasi,” kata Nasir kepada Radar Lombok, kemarin.

Ada empat kategori dalam hasil asesmen terhadap para pejabat Pemprov ini, yakni pejabat yang memenuhi syarat untuk menjabat diposisinya sekarang (MS), masih memenuhi syarat (MMS), kurang memenuhi syarat (KMS), dan tidak memenuhi syarat (TMS).

Apapun hasil rekomendasi dari Tim Asesor tersebut, akan diterima oleh pimpinan, baik itu akan dilakukan Diklat maupun rotasi, atau bahkan mutasi kepada para pejabat. “Asesmen ini memberikan kemudahan bagi pimpinan untuk memgambil keputusan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Pelanggaran Saat Pendaftaran Bacaleg

“Nanti kesimpulannya, kalau hasil wawancara semua instrumen yang dilakukan sesuai dengan tahapan yang sudah disusun. Maka rekomendasi ke pimpinan itu apakah masih memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” sambungnya.

Nasir enggan membeberkan apa saja yang menjadi tahapan-tahapan dalam pelaksanaan penilaian kompetensi para pejabat tersebut. “Itu spesifikasi yang tidak bisa kita fahami untuk seorang psikologi. Apa yang dinilai mereka yang tahu standar-standar yang sudah diatur dalam regulasi,” ujarnya.

Namun demikian, asesmen ini bertujuan untuk menggali potensi semua pejabat Pemprov. Instrumen penilaiannya mulai dari segi manajemen kepemimpinan, tingkat emosi dalam mengambil sikap, sosiokultural dan sebagainya.

“Dasar pergesaran (mutasi, red) itu salah satunya berdasarkan hasil asesmen. Memang jabatan itu jadi acuan, yakni mengenai tugas pokok dan fungsinya. Dari tugas pokok dan fungsi itu dikembangkan seni bagaimana cara memimpinnya, apakah otoriter atau liberal, seperti itulah,” bebernya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan asesmen kompetensi ini dilakukan sebagai pertimbangan untuk kepentingan merotasi atau mutasi pejabat struktural yang akan mengisi jabatan di lingkup Pemprov. Karena itu, mutasi pegawai harus dilakukan melalui asesmen kompetensi.

Baca Juga :  Dana yang Diduga Dibobol Oknum Karyawan Milik 440 Nasabah Bank NTB Syariah

“Mekanismenya seperti itu (asesmen, red), dan saya hadir untuk melakukan normalisasi tata kelola birokrasi sesuai dengan aturan,” ungkap Miq Gita, sapaan akrab Pj Gubernur NTB.

Pj Gubernur juga berharap pelaksanaan asessmen pejabat ini betul-betul bisa menempatkan sesuai dengan prinsip “the right man in the right place”. Nantinya hasil dari asesmen pejabat ini untuk mengisi semua kekosongan jabatan yang ada di lingkup Pemprov.

Sebagai informasi, jabatan yang masih belum terisi atau lowong di lingkup Pemprov antara lain Kepala Dinas DPMPTSP NTB yang sebelumnya dijabat oleh Mohammad Rum, kini menjadi Pj Walikota Bima. Kemudian Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi NTB yang sebelumnya dijabat oleh Alm. Mahdi, serta Kepala BRIDA NTB.

Setelah dilakukan asesmen, nanti akan keluar hasil kompetensi dari masing-masing pejabat. Hasil kompetensi ini yang kemudian menentukan apakah pejabat yang bersangkutan akan tetap menempati posisi jabatannya sekarang, atau malah dimutasi ke jabatan yang lain. “Nanti kita lihat, kalau tidak direkomendasikan mutase berapa lama dan sebagainya. Tahapan itu ada,” ujarnya. (rat)

Komentar Anda