Harga Naik, Rokok Ilegal Menjamur

PETANI TEMBAKAU; Tampak para buruh petani tembakau menyortir tembakau hasil panennya (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Harga rokok resmi naik sejak 1 Januari 2024. Ini terjadi setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata 10 persen per awal tahun ini.

Aturan kenaikan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).

“Kenaikan harga rokok di 2024 ini tidak akan ada dampak positifnya untuk petani tembakau kita. Justru akan membuat Rokok ilegal (Rokil-red) semakin subur,” ujar Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB Sahmimudin, Rabu (3/1).

Dikatakannya, omzet penjualan rokok legal cendrung turun, tapi maraknya rokil (rokok ilegal) membuat kebutuhan tembakau banyak. Untuk tahun ini kenaikan harga rokok tidak akan berpenguh besar terhadap produksi tembakau petani, kecuali pemerintah mampu memberangus rokok ilegal.

Baca Juga :  Gencarkan Pelatihan Kerja untuk Mengurangi Pengangguran

Meningkatnya harga tembakau 2023 lalu, bukan semata-mata produksi tembakau NTB dan nasional yang menurun, tetapi karena maraknya yang membuat rokil. Di samping itu pilihan perokok terhadap tembakau iris saus (TIS) meningkat.

“Kalau pemerintah bisa berangus Rokil, mungkin akan ada dampaknya untuk petani tembakau. Tapi kenaikan harga rokok malah akan membuat rokil makin banyak tersebar,” katanya.

Menurutnya, yang terpengaruh dengan kenaikan CHT 10 % adalah menurunnya penerimaan negara dari CHT, pajak rokok, pajak iklan yang masih terkait dengan tembakau dan IHT. Kemudian pabrik rokok yang memproduksi sigaret putih mesin, dan akan terjadi PHK karyawan di pabrik rokok besar.

Ditambahkannya, dengan naiknya harga rokok, para petani tembakau juga tidak akan setia dengan perusahaan sebagai mitranya. Artinya, para petani tembakau akan lebih banyak menjual tembakaunya ke para pengepul rokok ilegal. Kalau petani tembakau punya komitmen tinggi dengan para mitranya. Jangan sampai hal buruk itu dimanfaatkan petani.

Baca Juga :  Posko THR Terima 14 Pengaduan, dari THR Hingga Tidak Digaji

Ditegaskannya, selama pemerintah belum bisa secara optimal memberangus rokok ilegal dari peredaran. Maka selam itu juga dunia industri pertembakuan akan kacau. Termasuk di 2024 ini, ia menilai rokok ilegal akan semakin merajalela di pasaran, bahkan kios-kios besar.

Karena di tahun 2024 ini, ada pesta demokrasi baik pemilu dan pileg. Dimana kebutuhan para tim sukses terhadap rokok akan semakin tinggi. Namun rokok pilhannya, tentu lebih banyak mengarah ke rokok ilegal sebagai amunisinya. Karena harganya jauh lebih murah dibanding rokok yang punya pita cukai.

“Kami lihat di 2024 ini rokil akan semakin parah. Karena ada pesta demokrasi,” tutupnya. (rie)

Komentar Anda