Guide dan Porter Rinjani Tuntut Kenaikan Tarif

PORTER: Tampak saat salah satu porter Rinjani membawakan barang milik pendaki yang akan ke puncak. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Guide dan porter lingkar Rinjani asal Kabupaten Lombok Utara (KLU) menuntut kenaikan tarif jasa.

Adapun rincian tarif yang dituntut naik yakni porter Rp 250.000 per hari dari sebelumnya Rp 175.000. Sementara untuk guide Rp 275.000 per hari dari sebelumnya Rp 200.000.

“Guide dan porter KLU sepakat naikkan tarif dengan konsekuensi kami berjanji membawa turun kembali semua sampah kami. Dan sanggup menjaga pendaki agar kembali juga membawa turun sampahnya,” kata puluhan guide dan porter asal KLU kompak dalam video yang beredar.

Besaran tarif sebelumnya dinilai sudah tidak relevan dengan keadaan saat ini, apalagi harga kebutuhan pokok penunjang pendakian merangkak naik. Selain itu tugas porter dan guide sangat berat selama menuntun dan membawakan barang para pendaki, baik pendaki lokal maupun mancanegara. Hal itu kemudian yang membuat porter dan guide meminta kenaikan tarif wajar.

Menanggapi itu, Ketua Trek Organizer (TO) Lingkar Rinjani Senaru Munawir mengatakan, apa yang menjadi tuntutan para guide dan porter cukup relevan untuk saat ini. Hanya saja jika ingin bersuara mengatasnamakan forum, mereka harus melegalkan dulu forumnya supaya TO bisa membantu. “Bersuara itu sah-sah saja. Tapi jauh hari sebelumnya kami sudah sarankan agar forumnya dilegalkan biar didengar,” katanya, Senin (1/5).

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Dianggarkan Mobil Baru

Dijelaskannya, tarif untuk guide sebelum gempa berkisar Rp 200 ribu per hari dan untuk porter 175 ribu diklaim sudah dinaikkan. Namun pada posisi ini, memang ada perbedaan tarif antara upah guide dan porter antara Sembalun, Loteng dan Senaru. Alasannya di Sembalun minim guide dan porter, beda dengan kondisi Senaru yang lebih banyak ketersediaan guide dan porter.

Intinya lanjut dia, pihaknya mengapresiasi pernyataan para guide dan porter yang menuntut kenaikan upah mereka. Hanya saja pada posisi TO, dirinya juga berharap tuntutan tersebut disesuaikan. Pasalnya tuntutan kenaikan upah diharapkan ada titik temu antara dua belah pihak. “Kami sangat apresiasi tuntutan kawan-kawan kita. Tapi harus disesuaikan juga, supaya kesannya tidak bias,” lanjutnya.

Dirinya juga menyarankan guide dan porter agar membuat lembaga atau asosiasi secara resmi. Sehingga setiap tuntutan atas nama guide dan porter dapat ditanggapi oleh pihak TO. Selama ini keberadaan guide dan porter dapat dikatakan tidak memiliki kontrak khusus dengan pihak TO. “Saya siap bantu untuk uruskan izin pembuatan lembaga mereka, setelah ada lembaga nanti mereka dapat secara resmi menyampaikan seluruh keluhan dan tuntutan mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Belasan Pekerja Mengadukan PHK

Kendati mendukung tuntutan guide dan porter, munawir juga menyayangkan aksi dalam video tersebut. Karena tidak diawali dengan menyampaikan langsung tuntutan kenaikan upah mereka kepada pihak TO. Lantaran di TO itu sudah memiliki aturan dengan upah yang sudah dirasionalisasikan.

Berdasarkan kesepakatan ATOS pada 14 April 2O23 di Green Rinjani yang dihadiri ketua Forum Lingkar Rinjani telah disepakati ketentuan upah. Di antaranya, upah porter Rp 200.000 per hari, guide Rp 225.000 per hari, dan upah puncak satu hari upah.

Adapun apabila ada perusahaan yang memberi gaji lebih maka itu adalah bagian dari kebijakan perusahaan yang dianggap insentif. “Sudah kami sepakati bersama forum TO upah guide Rp 225.000 per hari dan upah ekstra puncak satu kali gaji. Dan porter upahnya Rp 200.000 per hari. Di mana semua makan minum ditanggung TO. Termasuk asuransi, makan dan yang lain,” bebernya. (rie)

Komentar Anda