Galian Ilegal di Korleko belum Ditertibkan

BERMASALAH : Salah satu aktivitas tambang galian C yang sempat dikeluhkan masyarakat karena dampak pencemaran lingkungan. (Dok/Radar Lombok)

SELONG –  Tambang galian C di Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji makin meresahkan. Aktivitas tambang galian C di wilayah itu menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan. Lahan pertanian warga rusak akibat tercemar material tambang.

Warga mendesak pemerintah segera mengambil sikap.  Berbagai unsur terkait lingkup Pemkab Lotim diminta segera turun melakukan penertiban dan menutup paksa usaha tambang bermasalah itu. “ Kita telah berulang kali mengajukan protes terhadap keberadaan tambang galian C yang telah merusak dan mencemarkan lingkungan,” kata  Sa’aduddin Latief, warga Korleko kemarin.

Aktivitas tambang dinilai meresahkan, terutama menyangkut kerusakan lingkungan.  Imbas adanya penambangan tersebut lahan pertanian rusak. Air di bagian hulu yang biasanya digunakan untuk mengairi sawah warga kini tak dapat digunakan karena tercampur material lumpur.”  Pencemaran ini tidak hanya di Kecamatan Labuhan Haji, bahkan sudah merambah ke tiga kecamatan lainnya, Kecamatan Aikmel dan Wanasaba,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, kata Sa’aduddin Latief, telah disepakati akan dibuat kolam bak penguras. Namun hanya berjalan beberapa bulan saja. Setelah itu, penambang tidak lagi membuat kolam penguras. “ Sekarang airnya los saja tanpa disaring di kolam penguras seperti yang disepakati sebelumnya. Akibatnya, air yang mengalir ke lahan pertanian masyarakat sudah bercampur lumpur dan merusak tanaman masyarakat,” tegasnya.

Kesepakatan para penambang membuat kolam penguras dapat mengurangi pencemaran air hingga 60 persen. Setelah kesepakatan itu diingkari, air bercampur lumpur mengalir ke areal persawahan. Diakuinya, lebih puluhan penambang melakukan aktivitas penambangan yang tentunya mengakibatkan kerusakan lingkungan. Jika tidak ditertibkan sedari awal, bukan tidak mungkin dapat berakibat terjadinya konflik di tengah masyarakat.

Pj. Sekda Lotim H. Hasni berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga Korleko.  Penertiban ini akan melibatkan seluruh pihak terkait, sehingga masyarakat di bagian hilir dapat memanfaatkan air secara layak untuk mengaliri lahan pertanian.”Masalah ini akan kami laporkan ke Pak Bupati untuk ditindaklanjuti. Selanjutnya penertiban akan melibatkan semua stakeholder,” tandas Hasni.(lie)

Komentar Anda