Gagal Berangkat ke Taiwan, Puluhan CPMI Melapor

GAGAL BERANGKAT: Sejumlah CPMI asal Kayangan gagal berangkat ke Taiwan meminta dokumen dan uang kembali. (IST FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Puluhan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) asal Lombok Utara tujuan Taiwan gagal berangkat.

Pasalnya, setelah mengeluarkan biaya hingga puluhan juta rupiah mereka tak kunjung diberangkatkan. Padahal dijanjikan berangkat dalam tiga bulan tetapi hingga lebih dari setahun menunggu tak kunjung ada kejelasan.

Muhram salah satu CPMI yang gagal berangkat mengatakan bahwa mereka tertarik berangkat ke Taiwan setelah ada tawaran dari seorang pekerja lapangan (PL) berinisial R asal Kayangan. Kebetulan PL yang menawarkannya ini pernah memberangkatkan rekan satu kampung.

“Itu prosesnya cepat. Makanya setelah diskusi dengan teman-teman kita juga mau. Itu kami dijanjikan berangkat 3 bulan setelah rekom, ” ujarnya.

Muhram pun langsung mengurus proses pemberangkatan bersama PL ke PT PSM yang ada di Kota Mataram. Mereka kemudian melakukan medical check up, buat paspor dan mengurus visa serta yang lain. Dari proses tersebut Muhram sudah mengeluarkan biaya Rp 22 juta. “Itu saya keluarkan secara bertahap,” ujarnya.

Hanya saja setelah semua proses tersebut dilalui, ia bersama puluhan orang lainnya tak kunjung diberangkatkan. Mereka sudah meminta kejelasan baik ke PL maupun perusahaan penyalur, tetapi hanya mendapat janji belaka. Setelah belasan kali meminta kejelasan tiba-tiba mereka mendapatkan kabar bahwa tidak ada pemberangkatan ke Taiwan dengan alasan krisis ekonomi pasca-pandemi covid-19. “Setelah mendapat informasi tersebut kami kemudian meminta uang dikembalikan tetapi sampai sekarang belum dikembalikan,” bebernya.

Baca Juga :  BUMD Cetak Laba, Pemda Diingatkan Penyertaan Modal

Padahal untuk biaya yang mereka keluarkan itu rata-rata meminjam dari Bank dengan jaminan rumah. Dan kini harus dicicil setiap bulan. Selain meminta uang dikembalikan mereka juga meminta dokumen-dokumen pemberangkatan dikembalikan. Sebab tanpa dokumen tersebut mereka tidak bisa pergi ke tujuan lain ke luar negeri. “Kita bingung ini sebab kami harus bayar cicilan bank setiap bulan,” keluhnya.

Kabid Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) KLU, Kadarusna mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari CPMI yang gagal berangkat itu beberapa waktu lalu. Pihaknya sudah memfasilitasi CPMI dengan sponsor maupun perusahaan yang akan memberangkatkan. Hanya saja CPMI ini tidak bisa diberangkatkan.

Baca Juga :  Korban Dugaan Pelecehan Seksual Jadi Tersangka UU ITE

“Alasan mereka ada aturan yang berubah di negara penempatan. Kemudian ada kesalahan di agensi. Kami tidak tahu itu benar atau tidak, kami tidak mau tahu. Yang jelas hak-hak CPMI ini harus dipenuhi. Yaitu uang dan dokumen kembali,” ujarnya.

Mengingat belum ada kejelasan pihaknya pun mengambil langkah untuk bersurat ke Dinas Tenaga Kerja Provinsi NTB dan juga Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia pada Rabu (5/7). “Salah satu permintaan kita yaitu mencairkan deposito untuk mencairkan uang CPMI itu. Kita juga meminta pertimbangan agar diberikan sanksi administrasi (perusahaan). Itu kita serahkan ke Kementerian,” ujarnya.

Total CPMI yang gagal berangkat kata Kadarusna ada 28 orang. Dari 28 orang CPMI tersebut biaya yang sudah dikeluarkan bervariasi, mulai dari Rp 12 juta hingga Rp 60 juta per orang. Jika ditotalkan keseluruhannya mencapai sekitar Rp 500 juta. “Kita tidak bisa memberikan toleransi lagi bagi PT ini,” tegasnya. (der)

Komentar Anda