Edarkan Sabu di Lombok Timur, Kusnadi PNS Lombok Barat Terancam Dipecat

DIGELEDAH : Satu dari dua pengedar narkoba saat digeledah anggota Polres Lotim belum lama ini. Salah satu pelaku adalah oknum PNS Lobar. (Dok/Radar Lombok)

GIRI MENAN–Seorang PNS Lombok Barat, Kusnadi, ditangkap aparat Polres Lombok Timur di Masbagik karena kedapatan mengedarkan sabu, Minggu (22/5/2022).

Pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Lobar sudah mendatangi Polres Lotim untuk memastikan kebenaran penangkapan oknum PNS Lobar tersebut. “Kita ke Polres Lotim dan diterima langsung sama Kasat Narkoba dan dipertemukan langsung dengan yang bersangkutan,” ungkap Jamaluddin, Kepala BKDPSDM Lobar, yang dikonfirmasi kemarin.

Hasil pengecekan, memang benar yang bersangkitan terjaring. Sehari-hari Kusnadi bekerja sebagai PNS di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lobar. Ia saat ini mendekam di tahanan Polres Lombok Timur untuk proses hukum selanjutnya. “Status yang bersangkutan akan diinformasikan hari Senin 30 Mei ke Pemda Lombok Barat melalui Kadis LH Lobar,” terangnya.

Kemungkinan pemberhentian sementara yang bersangkutan sebagai PNS akan dilakukan oleh Bupati Lombok Barat melalui BKD.

Sebab sesuai regulasi pasal 280 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemberhentian sementara sebagaimana dimaksud dalam pasal 276 huruf c berlaku sejak PNS ditahan. Di mana pada pasal 276 huruf c PP 11 tahun 2017 itu diterangkan PNS diberhentikan sementara apabila ditahan menjadi tersangka tindak pidana. “Ini dasar kita mengusulkan pemberhentian sementaranya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Mantan Kades Mawu Dijemput Penyidik Polda NTB

Meski demikian pihaknya masih akan menunggu surat resmi dari Polres Lotim melalui dinas, terkait penetapan status yang bersangkutan.

Sekda Lobar, H. Baehaqi, saat diwawancai mengaku masih menunggu laporan BKD soal kelakuan PNS itu. Meski demikian ia memastikan daerah akan menegakkan disiplin.

Baehaqi juga mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan digelar tes urine massal bagi seluruh PNS. “Nanti kita koordinasi dengan BKDPSDM untuk selanjutnya dikoordinasikan ke BNNP untuk dilakukam tes urine seperti yang pernah kita lakukan pada tahun-tahun sebelumnya. Sebagai pembinaan semua teman-teman ASN dalam kaitannya bahaya narkoba ini,” tegasnya.

Kepala DLH Lombok Barat, Budi Darma Jaya, yang dikonfirmasi mengaku belum bisa menyebutkan atau memastikan oknum PNS tersebut berdinas di dinas yang dipimpinnya. Alasannya, ia belum mendapat informasi resmi dari kepegawaian yang melakukan pengecekan ke Lombok Timur. “Teman dari Kasubag Kepegawaian LH dan BKD sudah ke Polres Lotim untuk konfirmasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Penadah Motor Curian Dibekuk

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Polres Lombok Timur mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang pelaku, Minggu (22/5) lalu.

Dua orang yang ditangkap adalah Kusnadi, warga Montong Sari, Kelurahan Gerung Utara, Kecamatan Gerung Lombok Barat, dan Muhammad Ali, warga Kampung Embung Tampat Tengah, Desa Masbagik, Kecamatan Masbagik.

Kusnadi tercatat sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bersama barang bukti, keduanya digelandang ke Polres Lombok Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan mereka terus didalami guna mengungkap dari mana sumber barang haram itu mereka dapatkan.

Kasatnarkoba Polres Lombok Timur AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan soal ini kemarin. Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi yang diterima dari masyarakat. Polisi dikerahkan ke lokasi untuk mengintai gerak gerik pelaku. “Pelaku Kusnadi ini kita amankan di pinggir jalan raya jurusan Paokmotong – Padamara tepatnya di depan kantor desa Paokmotong,” terangnya saat menggelar jumpa pers, Senin (23/5).(ami/lie)

Komentar Anda