Penadah Motor Curian Dibekuk

DIAMANKAN: Penadah hasil motor curian, Puk Jemprek, warga Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut saat diamankan, kemarin. (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

PRAYASatreskrim Polres Lombok Tengah berhasil membekuk salah seorang pria yang diduga sebagai penadah hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku diketahui bernama Irah alias Amaq Rimah alias Puk Jemprek, 48 tahun, warga Dusun Pasung, Desa Bangkat Parak, Kecamatan Pujut.

Pelaku ditangkap sekitar pukul 06.10 Wita, Rabu (21/4) berdasarkan laporan polisi LP/07/II/2020/NTB/Res.Loteng/Sektor Kuta yang dilaporkan oleh korban, Ruman alias Amaq Jelan, 24 tahun, warga Dusun Awang Kebun, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Selain mengamankan pelaku, diamankan juga barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha RX King DR 3362 DB, warna hitam, nomor kendaraan MH33KA006VK324684, dan nomor mesin 3KA-298796.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana mengungkapkan, pelaku ditangkap saat dilakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD). Kejadian pencurian yang menimpa korban bermula Rabu 20 Januari 2021 sekitar pukul 19.30 Wita, saat korban datang ke  Dusun Tanak Beak, Desa Mertak, Kecamatan Pujut. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di halaman rumah salah seorang warga berinisial WIR. “Setelah itu, korban bertamu ke rumah pamannya bernama Amaq Mendit yang berjarak sekitar 15  meter ke timur dari rumah WIR, tempat memarkirkan kendaraannya itu. Namun berselang sekitar satu jam kemudian, korban mendengar suara RX King dihidupkan di jalan raya Dusun Tanak Beak yang berjarak sekitar 30 meter dari rumah Amaq Mendit,” ungkap Putu Agus, Kamis (22/4).

Baca Juga :  Polda Usut TPPU Penipuan Online Jaringan Provinsi

Saat itu, korban pun sadar bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya. Korban kemudian segera bergegas ke tempat korban memarkir sepeda motor tersebut. Namun korban tidak menemukannya dan segera juga korban berlari ke jalan raya. Sesampai di jalan raya korban melihat seseorang telah membawa kabur sepeda motor miliknya. “Korban kemudian menelepon temannya yang bernama Nursandi, warga Dusun Awang Kebun, Desa Mertak Kecamatan Pujut, untuk datang ke tempat kejadian dengan menggunakan sepeda motor miliknya, agar ia bisa membantu korban mengejar sepeda motornya. Berkisar sekitar tujuh menit kemudian, Nursandi tiba dan mereka langsung mengejar orang yang membawa kabur sepeda motornya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pencuri di Kantor FIF Anjani dan Apotek Lenek Ditangkap

Korban bersama rekannya mencari kendaraan tersebut ke arah utara. Setibanya di Dusun Celuakan, Desa Bangket Parak, Kecamatan Pujut, korban menanyakan kepada seseorang yang ia tidak kenal tentang apakah ada sepeda motor merek Yamaha RX King yang lewat di jalan Dusun Celuakan. “Tapi orang tersebut menjawab bahwa banyak sepeda motor merek Yamaha King yang lewat di jalan tersebut. Setelah itu, korban kembali kerumah Amaq Mendit bersama Nursandi,” terangnya.

Korban kemudian melaporkan permasalahan tersebut ke kepolisian. Setelah ditelusuri bahwa kendaraan tersebut dipegang oleh pelaku. Hanya saja dari hasil penyelidikan, bahwa pelaku hanya penadah dan pelaku pemetik masih dalam pengembangan. “Pelaku ditangkap di rumahnya di Dusun Pasung, Desa Bangkat Parak dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta untuk diperiksa guna pengembangan lebih lanjut,’’ tandasnya. (met)

Komentar Anda