Dugaan Prostitusi, Lima Anak Diamankan

TANJUNG – UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) KLU masih menemukan adanya praktik prostitusi anak pada awal tahun 2024 ini.

Kepala UPTD PPA KLU Tri Nuril Fitri mengatakan bahwa pada tahun ini sudah ada lima anak perempuan yang diamankan karena diduga menjalankan praktik prostitusi di seputaran Tanjung.
Dari kelima anak tersebut tiga di antaranya masih berstatus siswa SMP dan sisanya sudah tidak bersekolah. Terungkapnya praktik ini berawal dari adanya seorang perempuan yaitu Bunga (bukan nama sebenarnya) diamankan warga karena berkeliaran pada pukul 03.00 WITA di Gili Trawangan pada 31 Desember lalu.

“Itu kemudian dilaporkan ke kami kemudian kami turun melakukan pemeriksaan,” ujarnya, Sabtu (17/2).

Hasil pemeriksaan ternyata dia masih berstatus SMP di KLU. “Anak ini mengaku tinggal di Tanjung bersama beberapa teman,” ujarnya.
Bunga ini kata Fitri kerap dibawa jalan-jalan oleh pria dewasa, baik seputar KLU hingga ke Mataram, bahkan menginap di kamar hotel berduaan. “Namun untuk sampai berhubungan intim dia menyangkal. Berapa dikasih uang juga dia tidak mau ngomong,” ucapnya.

Bunga mengaku bahwa ia punya beberapa orang rekan dan tinggal bersama di sebuah rumah di Tanjung. Ia bersama teman-temannya juga sering dibawa oleh pria ke Mataram. Akhirnya untuk mengungkap temannya yang lain, Bunga dijadikan umpan oleh PPA. “Suatu malam saya lupa tanggalnya tetapi sekitar bulan Januari mereka kita pancing ke lapangan Tanjung dan akhirnya berhasil kita amankan empat orang sekitar pukul 01.00 WITA,” ucapnya.

Usai diamankan kemudian, pada keesokan harinya orang tua dari anak-anak itu dipanggil. Anak-anak tersebut empat di antaranya dari Kecamatan Tanjung dan satu orang dari Kecamatan Kayangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa motif selama ini adalah memenuhi gaya hidup. “Dasar mereka melakukan itu juga karena orang tuanya bercerai dan kurang mendapatkan perhatian,” ucapnya.

Dari kelima anak tersebut, empat di antaranya dibawa ke Panti Sosial Paramita Mataram. Sedangkan satu di antaranya meminta kembali bersekolah dengan syarat uang tunggakan SPP-nya Rp 900.000 dibayarkan oleh orang tua.
“Orang tuanya siap untuk membayarkan tunggakannya tersebut kemudian dia kita serahkan agar kembali bersekolah,” tuturnya.

Berkaca pada kasus ini, Fitri mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan ke anak-anak. Jangan sampai terjerumus ke hal-hal negatif yang dapat merugikan masa depan. “Mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif,” ajaknya. (der)

Komentar Anda