Dugaan Pemerkosaan Bocah SMP Minim Saksi

AKP I Putu Agus Indra Permana (M.HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA—Polres Lombok Tengah (Loteng), hingga kini masih mendalami dugaan pemerkosaan yang menimpa bocah berusia 13 tahun, sebut saja Bunga, asal Desa Barabali, Kecamatan Batukliang yang diduga menjadi korban pemerkosaan terduga pelaku RM, asal dari pulau Jawa. Hanya saja, penyidik masih terkendala karena minimnya saksi dalam kasus itu.

Terlebih dari data yang ada, tidak ada satu pun saksi yang melihat kejadian yang menimpa korban. Hanya saja, polisi tidak tinggal diam untuk mencari titik terang dalam kasus ini. Penyidik akan mendatangkan saksi ahli untuk mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Sementara disatu sisi terduga pelaku memang sampai sekarang masih diamankan di Polres Lombok Tengah, namun statusnya masih sebagai saksi.

Kasatreskrim Polres Lombok Tenga, AKP I Putu Agus Indra Permana menegaskan, saat ini pihaknya masih terus mendalami adanya laporan dugaan pemerkosaan ini. “Untuk kasus pemerkosaan ini memang kita minim saksi. Tapi kita tidak tinggal diam, karena kita akan melibatkan saksi ahli dari psikolog, dan menggandeng Lembaga Perlindungan Anak (LPA) juga. Yang jelas orang yang diduga sebagai pelaku juga membantah apa yang dituduhkan. Tetapi oleh Polsek Batukliang membawa yang bersangkutan ke Polres untuk keamanan,” ungkap AKP I Putu Agus Indra Permana, Senin kemarin (19/10).

Pihaknya mengakui kalau penyidik masih kesulitan dalam membongkar kasus ini. Terlebih keterangan dari anak atau korban juga berubah-ubah, dan tidak ada saksi yang melihat langsung dugaan pemerkosaan ini. “Keterangan anak ini berubah-ubah. Kemarin dia bilang sama bibiknya dia sakit perut, dan setelah kita periksa ke dokter ternyata tidak ada gejala atau penyakit yang diderita,” terangnya.

Sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan apakah tindak pidana ini terjadi atau tidak. Terlebih anak yang diduga menjadi korban ini sudah tidak memiliki orang tua, dan saat ini tinggal bersama pamannya. Pihaknya juga sampai saat ini masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.

“Kita sudah memeriksa dua saksi, dan dari pengakuan terduga pelaku memang tidak pernah melakukan. Makanya masih sebatas saksi. Kita akan terus berusaha membuat terang kasus ini, dan terduga pelaku ini masih sebatas saksi. Yang jelas belum bisa kita simpulkan kasus ini, dan hasil visum bisa keluar nanti dua sampai empat hari,” terangnya. (met)

Komentar Anda