DPP LASQI Minta Pemprov NTB Akomodir Kepengurusan yang Resmi

DOKUMEN RESMI: Penasehat Hukum DPP LASQI, Gunawan Pharrikesit, dan Wasekjen DPP LASQI, H. Imam Nasrulloh, SH. MH, saat menunjukkan dokumen resmi kepengurusan DPP LASQI yang sah sesuai Kemenkumham. (sudir/radarlombok)

MATARAM—Menyikapi dualisme kepengurusan DPP LASQI, Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Mataram harus ekstra hati-hati. Apalagi DPP LASQI sudah menyatakan sikap, bahwa untuk perhelatan LASQI tingkat nasional ditetapkan di Kota Mataram, Provinsi NTB, selaku tuan rumah.

Keabsahan pimpinan DPP LASQI, berdasarkan legalitas di Kemenkumham (AHU), Kementerian Keuangan cq Dirjen pajak (E-NPWP), dan Kementerian Manifestasi (NIB), dibawah pimpinan KETUM Ir. Hj. Lisda Hendradjoni MTTr, dan SEKJEN Drs. H. Baharudin H. Tanriwali, M.Si.

“Jadi jangan sampai ada pihak-pihak atau oknum yang membawa DPP LASQI. Kami hadir (di Mataram) untuk menjelaskan kepada Pemprov NTB, sesuai dengan aturan yang ada,” kata KETUM Ir. Hj. Lisda Hendradjoni MTTr, kepada Radar Lombok, melalui sambungan telepon, Kamis kemarin (4/11).

Ditegaskan, masalah hukum tetap berjalan, dan Tarmizi Tohor yang sudah membawa nama-nama DPP LASQI, juga sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, terkait dengan pemalsuan dokumen, serta sempat membawa-bawa DPP LASQI ke jajaran Pemprov NTB.

“Jangan sampai ada yang dirugikan. Termasuk Pemprov NTB, yang selama ini sempat berkomunikasi dengan oknum yang mengaku jajaran DPP LASQI. Kita tidak ingin memecah belah umat, kita ini salah satu organisasi independen,” tegas Lisda.

Sementara Sekjen DPP LASQI, Drs. H. Baharudin H. Tanriwali, M.Si, melalui sambungan telepon menambahkan, bahwa semua DPW LASQI se-Indonesia juga sudah diberikan imbauan untuk tetap berhati-hati dengan oknum yang membawa nama DPP LASQI. “Untuk Pemprov NTB, agar tetap hati-hati dan sesuai aturan yang sudah ada,” pintanya.

Baca Juga :  Dualisme Kepengurusan LASQI, DPW LASQI NTB Diminta Berhati-hati

Dijelaskan, pembentukan LASQI sudah lama, dan dibentuk berdasarkan aturan dan perundangan yang ada. “Kita memberikan informasi yang jelas ke Pemprov NTB, terkait dengan organisasi yang diakui secara aturan. Kami juga sudah melayangkan surat resmi ke Pemprov NTB,” tegas Baharudin.

Kehadiran LASQI cukup penting, untuk membantu menyampaikan syiar Islam. Apalagi Qasidah telah melekat dan dikenal dikalangan kaum muslimin, karena menjadi satu dari sekian banyak budaya, sekaligus sebagai konsep dalam berdakwah dengan pendekatan seni.

“Melalui LASQI kita bisa membumikan kembali budaya Islam. Terlebih Qasidah maupun Marawis yang sering melantunkan syair-syair Islam merupakan pola dakwah melalui seni,” jelas Baharudin.

Dikatakan, oknum Tarmizi Tohor, mantan Sekretaris Direktur Jenderal (SEISDIRJEN) KEMENAG RI, dan Anggota DPRD Kota Serang, Aminudin, menjadi terlapor dengan Nomor Laporan Polisi:  STTLP/8/5372/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa Hukum DPP LASQI Gunawan Pharrikesit menambahkan, persoalan telah disikapi serius, mengingat ini juga untuk nama baik NTB. Dimana peruntukan anggaran harus jelas, dan jangan sampai mengakomodir yang kepengurusan abal-abal. Karena kalau tersandung hukum, persoalan ini bisa bertambah pajang. “Kita sudah sampaikan dokumen resmi DPP LASQI ke DPW LASQI NTB dan Sekda Provinsi NTB,” tegasnya.

Baca Juga :  Dualisme Kepengurusan LASQI, DPW LASQI NTB Diminta Berhati-hati

Pihaknya juga mengingatkan jangan sampai ada persekongkolan, karena dia juga sudah memberikan bukti-bukti. Dimana untuk kepengurusan DPP LASQI yang resmi dibawah Ketua Umum Ir. Hj. Lisda Hendradjoni MTTr, dan Sekjen Drs. H. Baharudin H. Tanriwali, M.Si. “Kita sudah menyampaikan dokumen kepengurusan yang resmi ke Pemprov NTB, ke Sekda NTB,” tegasnya.

Dijelaskan Gunawan, DPP LASQI versi Musdalub tidak memiliki keabsahan di Kemenkumham, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Investasi. “Kita sudah berupaya atau beritikad baik pada oknum yang membawa nama DPP LASQI. Bahkan sudah melayangkan somasi,” tegasnya.

Pihaknya memberikan informasi kebenaran ke Sekda NTB, demi terciptanya kebenaran yang baik di Pemerintah Provinsi NTB dan Kota Mataram selaku tuan rumah LASQI Tingkat Nasional tahun ini. “Kita juga meminta Pemprov NTB berhati-hati. Karena ada oknum yang membawa nama DPP LASQI yang tidak resmi alias bodong. Ini bahaya, karena penggunaan keuangan harus jelas,” pungkasnya. (dir/*)

Komentar Anda