DPD RI Buka Posko Pengaduan Pemilu

Achmad Sukisman Azmy (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Jelang pemungutan suara pada 14 Februari 2024, Sekretariat DPD RI seluruh Indonesia membuka posko pengaduan pemilu termasuk di Sekretariat DPD RI NTB di Jalan Airlangga No 91, Punia, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.

Anggota DPD RI Dapil NTB Achmad Sukisman Azmy mengatakan, sejak awal dirasakan banyak ketimpangan dalam Pemilu 2024. Bahkan civitas akademika di kampus-kampus sudah menyuarakan kegerahannya terutama terkait Pilpres yakni dugaan ketidaknetralan presiden dan dugaan pelanggaran persyaratan.

Kecurangan hasil pemilu pun rawan untuk dimanipulasi karena penghitungan dari TPS langsung ke kecamatan untuk penghitungan ulang. Kendatipun ada e-sirekap yang membantu hasil cepat penghitungan suara, bisa dibayangkan hasil pemilu yang begitu banyak dan diakses secara bersamaan melalui e-sirekap di seluruh wilayah Indonesia. Tentu datanya sangat banyak dan menggunakan teknologi tinggi dan penerimaan sinyal internet yang tidak merata di seluruh indonesia.

Baca Juga :  Ali Imron Bafadal Gantikan HBK di DPR RI

Sebab itu, seluruh masyarakat dituntut untuk ikut serta mengawal pemilu agar mendapatkan hasil yang bersih jurdil, aman dan tanpa tekanan dari manapun. “Semua harus terlibat dalam mengawal yang jurdil sehingga Pemilu menghasilkan pemimpin yang berintegritas dan bermartabat,” tandasnya.

Menurutnya, pemilu yang berbiaya besar dan melibatkan seluruh rakyat Indonesia diharapkan menjadi contoh bagi negara-negara lain. Karena itu kecurangan, ketidakadilan harus jeli dilihat oleh rakyat Indonesia agar pemilu ini sesuai harapan masyarakat Indonesia.

Dengan Pemilu yang digelar secara jujur, adil dan bermartabat, maka diharapkan akan melahirkan pemimpin bangsa yang punya integritas, kapasitas dan mumpuni dalam menjawab dan menyelesaikan persoalan bangsa dan negara ke depan.

Baca Juga :  Kasus Utang Berpotensi Gerus Elektabilitas Ketua PKB NTB

 Sebab itu, DPD mengajak dan meminta kepada semua komponen anak bangsa, agar terlibat secara aktif dalam mengawal dan menjaga proses demokrasi di tanah air, agar tetap sesuai koridor undang-undang yang berlaku. “Mari kita kawal dan jaga proses pemilu ini, agar tetap sesuai aturan dan berintegritas,” tandasnya.

Karena bagaimanapun, hasil Pemilu 2024, akan menentukan nasib dan masa depan bangsa Indonesia lima tahun ke depan sehingga tidak boleh ada pihak yang menghalalkan segala cara, dengan melakukan kecurangan, intimidasi dan lainnya dalam meraih kemenangan.

Semua pihak harus mencegah hal tersebut dengan terlibat aktif dan memberikan kontribusi bagi masa depan demokrasi bangsa ini. “Siapa lagi menjaga dan mengawal proses demokrasi ini, kalau bukan kita sebagai anak bangsa,” tegasnya. (yan)

Komentar Anda