Diskop Kawal Kasus Penipuan Nasabah

DITUTUP : Kantor Koperasi BMT Al- Hasan Mitra Ummah yang berlokasi di Desa Lenek Baru Kecamatan Lenek ditutup setelah didemo oleh ratusan nasabah. (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Kasus dugaan penggelapan tabungan ribuan nasabah di Lombok Timur dengan nilai miliaran yang dilakukan oleh Koperasi BMT Al Hasan Mitra Ummah juga dikawal oleh Dinas Koperasi (Diskop) dan UMKM Lombok Timur. Terhadap persoalan ini Diskop telah melakukan koordinasi dan mengadukan persoalan ini ke Dinas Koperasi  dan UMKM Provinsi NTB.”BMT Al Hasan Ummah ini tidak pernah melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagaimana mekanisme sebuah pendirian koperasi yang dipersyaratkan,” kata Kadiskop dan UKMK Lombok Timur Safwan.

Berkaitan dengan persoalan ini pihaknya pun meminta BMT Al Hasan untuk melakukan rekonsiliasi dan menyelesaikan berbagai  permasalahan tentang kewajiban-kewajiban kepada anggota. Selanjutnya, BMT Al Hasan juga diminta  untuk melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan terakhir menyampaikan laporan perkembangan penyelesaian permasalahan dengan membuat surat yang ditujukan kepada Dinas Koperasi NTB.” Kami dari Dinas Koperasi dan UKM Lotim akan terus berkoordinasi sambil mengadvokasi dengan menghormati proses hukum yang telah berjalan,” tutupnya.

Diketahui koperasi BMT Al Hasan diduga telah melakukan penipuan ribuan nasabahnya dengan modus menjalankan bisnis investasi dan travel umrah. Namun uang para nasabah dengan nilai keseluruhan sampai puluhan miliar tak bisa ditarik. Buntut dari masalah ini ratusan nasabah yang sebagian besar berasal dari kecamatan Jerowaru, Keruak, Sakra Barat , Sakra, Sakra Timur termasuk Kecamatan Selong menggelar aksi demo di rumah dan kantor BMT Al Hasan yang berlokasi di Desa Lenek Baru Kecamatan Lenek. Aksi serupa juga berlanjut di Kantor Bupati Lombok Timur Kamis (27/10).

Baca Juga :  Pemkab Kutai Kartanegara Lirik Program ‘Lotim Berkembang’

Nasabah koperasi BMT Al Hasan melakukan aksi demo menuntut  supaya uang mereka yang telah ditabung termasuk juga biaya umroh dengan nilai ratusan juga untuk dikembalikan.”Koperasi syariah BMT Al-Hasan Ummah  ini merupakan modus terbaru penipuan yang berkedok koperasi syariah. Masyarakat terpancing untuk menjadi nasabah dengan iming-imingi keuntungan yang cukup besar,” kata  Kamaruzzaman, salah satu korban.

Dijelaskannya ada tiga modus penipuan yang dilakukan yaitu tabungan deposito, investasi dan tabungan umrah. Tabungan deposito ini bukan hanya menyasar masyarakat tetapi juga menyasar tabungan anak di sekolah. Ada puluhan sekolah yang menjadi korban penipuan, mulai dari TK, MI dan SD Negeri. Ratusan juta tabungan anak di setiap sekolah raib tanpa mau dikembalikan hingga saat ini.”Ini yang berbahaya, karena merusak dunia pendidikan, tabungan siswa raib dibawa kabur,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dakwaan Rampung, Tersangka Kolam Labuh Labuhan Haji Segera Disidang

Sementara itu, untuk tabungan deposito, ada ratusan nasabah yang harus kehilangan uangnya. Jumlah tabungan nasabah ini cukup fantastis karena setiap nasabah paling sedikit telah menabung Rp 20 juta dan terbesar lebih dari Rp 100 juta. Hal yang sama juga terjadi pada nasabah  yang melakukan investasi dan tabungan umrah, uang yang diinvestasikan tidak bisa dikembalikan oleh BMT Al-Hasan, termasuk tabungan umrah, orang yang menabung tabungan umrah hingga saat ini belum juga diberangkatkan padahal korban telah melakukan syukuran.”Kalau ditotal untuk Kecamatan Sakra Timur saja lebih dari Rp 20 miliar uang nasabah yang digelapkan,” ungkapnya.

Hal sama disampaikan Hauliah salah seorang nasabah yang menjadi korban dari desa Bungtiang Kecamatan  Sakra Timur. Ia  menuturkan dirinya telah menginvestasikan uang sejumlah Rp 160 juta, dan tabungan deposito. Setiap tahun dijanjikan keuntungan sejumlah Rp 25 juta, tapi bukan keuntungan yang didapatkan malah uang yang diinvestasikan justru raib. “ Saya hanya sekali dikasih keuntungan Rp 25 juta, seterusnya tidak ada sama sekali, padahal keuntungannya dijanjikan cair setiap enam bulan,” singkatnya.(lie)

Komentar Anda