Diskominfo Akui Sosialisasi Lapor Mataram Belum Maksimal

CEK LAPORAN : Admin layanan pengaduan aplikasi Lapor Mataram tengah memeriksa pengaduan dari masyarakat.      (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Mataram merespons masukan dan rekomendasi DPRD setempat tentang sosialisasi pemanfaatan aplikasi Lapor Mataram yang masih kurang. Diskominfo memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan menyiapkan sosialisasi lebih intensif. Sosialisasi Lapor Mataram ini salah satu rekomendasi dari gabungan komisi-komisi dewan yang dibacakan saat pandangan RAPBD Kota Mataram tahun 2023.  ‘’Memang ini jadi masukan yang berharga bagi kita. Tentu kita akan tingkatkan sosialisasinya,’’ ujar Kepala Diskominfo Kota Mataram, I Nyoman.


Meski demikian, Nyoman mengatakan, Lapor Mataram menerima penghargaan tiga tahun berturut-turut dari pemerintah pusat sebagai layanan non kedaruratan terbaik bersama 30 kabupaten/kota lainnya. ‘’Sosialisasi ini tentunya sebagai arah lebih baik lagi kedepannya,’’ imbuhnya.
Dia mengatakan, sosialisasi layanan Lapor Mataram sepanjang tahun 2022 cukup masif dilaksanakan. Diskominfo juga punya sistem untuk sosialisasinya. Aplikasi Lapor Mataram memiliki parameter terukur tentang jumlah pengaduan yang diterima atau dilaporkan masyarakat. Kemudian disebutkan tentang respon atau tindak lanjut pengaduan yang dilaporkan. ‘’Itu semua sudah terukur sekali karena ini sekali lagi merupakan aplikasi umum yang sudah diakreditasi kementerian dan lembaga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kemenkominfo, Kepala Staf Kepresidenan dan Ombudsman. Jadi kementerian dan lembaga non kementerian ini yang menggawangi aplikasi tersebut,’’ katanya.
Nyoman menambahkan, sosialisasi masih digiatkan menjelang akhir tahun. Termasuk dengan menyebar dan pengisian kuisioner ke masyarakat. ‘’Kita tiap tahun melaksanakan survei kepuasan layanan. Dari tahun ke tahun progresnya cukup bagus. Survei kita kemarin terakhir di angka 92 persen yang tadinya 89 persen. Jadi ada peningkatan,’’ bebernya.   


Nyoman menyampaikan, aplikasi Lapor Mataram sudah cukup banyak digunakan masyarakat. Sepanjang tahun 2022, Diskominfo sudah mengelola 150 aduan dari masyarakat. Laporan ini secara keseluruhan sudah ditindaklanjuti dengan status zona kuning maupun zona merah. ‘’Karena sistemnya sudah jelas. Kalau tiga hari belum ditindaklanjuti pengaduannya, langsung bergeser pengaduan itu ke zona kuning atau merah,’’ terangnya.
Jenis pengaduan yang disampaikan masyarakat cukup beragam dan didominasi tentang penanganan sampah. Berikutnya tentang perlunya perampingan pohon dan aksi balap liar atau kebut-kebutan di beberapa lokasi di Kota Mataram. Warga juga melaporkan tentang padamnya lampu penerangan jalan dan lainnya. ‘’Laporan teratas itu tentang persampahan. Laporan itu sudah ditindaklanjuti. Saya jelaskan juga, kalau laporan telepon ke nomor 112 atau call center itu untuk layanan kedaruratan. Lapor Mataram kan untuk layanan non kedaruratan,’’ pungkasnya.


Saran dan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahanan tahun 2023 disampaikan sekretaris gabungan komisi-komisi DPRD Kota Mataram, H Syahrial Azmi. Salah satu yang disampaikan, meminta Pemkot Mataram lebih intens melakukan edukasi kepada masyarakat atas pemanfaatan aplikasi Lapor Mataram melalui handphone android. ‘’Yaitu layanan aspirasi dan pengaduan online dengan melibatkan lurah,’’ katanya. (gal)

Komentar Anda