Dinsos Ragukan Data Kemiskinan BPS NTB

Ahsanul Khalik (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Badan Pusat Statistika (BPS) NTB mencatat jumlah penduduk miskin di NTB pada Maret 2023 sebanyak 751.230 orang. Bertambah sekitar 6.540 orang dibandingkan September 2022 dan bertambah 19.290 orang terhadap Maret 2022. Bertambahnya jumlah penduduk miskin di NTB diduga karena penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Nusa Tenggara Barat Ahsanul Khalik meragukan terkait data kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistika (BPS) NTB. Dia juga membantah jika penyebab naiknya jumlah penduduk miskin di NTB. Lantaran penyaluran bantuan sosial tidak tepat sasaran. Alias masih ada masyarakat mampu yang mendapat bantuan sosial.

“Dimana data yang katanya orang kaya mendapat bantuan.Saya sudah mengirim staf ke BPS. Namun belum bisa ditunjukkan juga. Artinya kalau memang benar ada orang kaya yang dapat bantuan dan dikatakan desil berapa yang pasti. Jangan kemudian survei ini yang dilakukan BPS hanya katanya. Jadi harus jelas, ketika kita minta BPS (Data by name by address,red), tidak bisa menunjukkan namanya. Apalagi dikatakan PKH yang tidak ada komponennya,” tegas Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB Ahsanul Khalik saat ditemui di Mataram, Kamis (20/7).

AK sapaan akrab Kadis Dinsos ini menegaskan haram hukumnya jika penerima PKH yang tidak memenuhi komponen dapat menerima bantuan. Sebab menurut dia, setiap orang yang akan mendapat bantuan selalu divalidasi ulang oleh SDM PKH.

Bahkan Dinsos NTB sendiri sudah mengumpulkan semua SDM PKH se Lombok Timur, Lombok Barat, hingga Lombok Tengah. Namun tidak ada ditemukan penyaluran PKH yang tidak memenuhi komponen sebagai penerima PKH.

“Bagaimana mungkin bisa menerima PKH kalau komponennya tidak ada. karena secara otomatis dia dikeluarkan oleh sistem Kemensos kalau tidak ada komponenya. Misalnya ibu hamil. Anak sekolah SD sampai SMA. Kalau ibu hamil jelas periodenya. Ketika melahirkan pun akan masuk (Data PKH,red),” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ini Kemendagri Evaluasi Kinerja Pj Gubernur NTB

Untuk memastikan penyaluran PKH tepat sasaran. Dinsos memiliki sebanyak 1.116 orang pekerja sosial di seluruh Kabupaten/Kota yang melakukan pendampingan terhadap para penerima PKH. Karenanya Dinsos meragukan data kemiskinan yang dirilis BPS. Terlebih Kemensos sendiri sudah tidak menggunakan desil di DTKS.

Selanjutnya Dinsos meminta supaya data kemiskinan NTB bisa dibicarakan ulang. Pihaknya dengan tegas meminta kepada BPS data orang kaya yang disebut-sebut masih menerima bantuan sosial by name by address.

“Kenapa BPS masih pakai desil. Sudah tidak ada desil di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sekarang namanya DTKS tanpa desil. Darimana BPS masih bisa pakai desil. DTKS hanya satu di Kemensos kok,” ujarnya.

Menurut AK, penting dilakukan kolaborasi untuk menelusuri data kemiskinan ini. Agar menemukan titik temu dan menghasilan data kemiskinan dengan versi yang sama. Pihaknya juga mengingatkan BPS selaku pengampu data yang dimandatkan oleh Undang-Undang. Jangan sepihak mengatakan bahwa ada orang mampu yang mendapatkan bantuan. Serta masih ada penerima PKH yang tidak memenuhi komponen sebagai penerima PKH justru mendapat bantuan sosial.

“Faktanya bahwa dari semua SDM PKH yang sudah melakukan penelusuran tidak ditemukan ada penerima PKH yang tidak memenuhi komponen yang ada. Kalaupun ada ditemukan penerima PKH yang tidak punya komponen. Otomatis SDM PKH yang mendampingi peserta akan diberhentikan karena dengan sengaja membiarkan peserta tersebut menerima bantuan PKH,” tandasnya.

Sementara Kepala Badan Pusat Statistika (BPS) NTB Wahyudin membenarkan jika jumlah penduduk miskin di Provinsi NTB pada Maret 2023 mencapai 751,23 ribu orang. Bertambah sebanyak 6,54 ribu orang terhadap September 2022 dan bertambah sebanyak 19,29 ribu orang terhadao Maret 2022.

“Persentase penduduk miskin kita Maret 2023 sebesar 13,85 persen. September yang lalu 13,82 persen. Ada kenaikan 0,03 poin persen atau sekitar 6,54 ribu orang lah kenaikannya dari Bulan September,” ujarnya.

Baca Juga :  Dewan Sebut Kenaikan BPIH Rp 69,1 Juta Irasional

Wahyudin mengungkapkan kenaikan jumlah penduduk miskin di NTB pada periode Maret 2023. Benar disebabkan karena program bantuan soasial yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin tidak tepat sasaran. Artinya masih banyak orang kaya yang menikmati bansos dari pemerintah.

“Memang bantuan perlindungan sosial itu tidak semua tepat sasaran. Ada beberapa warga kita mendapatkan perlindungan sosial yang seharusnya dia tidak dapat. Yang kita istilahkan desil 8, 9, 10 itu gak harusnya dapat (Bansos,Red). Harusnya mereka legowo itu untuk masyarakat miskin kenapa dapat dapat program perlindungan sosial kayak Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) juga. Ada semacam iti lah jumlahnya desil 8,9 10 itu hampir 10 persen,” terangnya.

Wahyudin merinci ada sekitar 2,8 persen penduduk desil 10 yang menikmati bansos. Jika ditotalkan dengan jumlah penduduk desil 8 dan 9. Maka total masyarakat kaya yang menerima bansos sebesar 10 persen dari total jumlah penduduk yang masuk DTKS.

Sementara berdasarkan DTKS. Tercatat sebanyak 3,7 juta jiwa masyarakat masuk kategori miskin, sangat miskin, hampir miskin dan rentan miskin.

Wahyudi menjelaskan 10 persen penduduk kaya yang menerima bansos merupakan hasil sampel survei, bukan sensus yang dilakukan BPS. Sehingga ketika ditanya data mengenai by name by address. Tidak bisa ditunjukkan begitu saja. Namun Wahyudin memastikan data yang dirilis BPS cukup mewakili bagaimana kondisi riil kemiskinan di NTB.

“Kalau mau by name by addres bisa kita lihat di hasil pendataan Regsososek (Registrasi Sosial Ekonomi). Kita sekarang sudah punya data itu tinggal dimatch kan anatara data yang menerima bantuan itu dengan data Regsosek. Kan itu ada NIK, tinggal di-match-kan NIK-nya mana yang dapat PKH, BPNT dan program perlindungan sosial. Nanti Regsosek yang mengurutkan dari tingkat kesetaraan dari terbawah sampai teratas masing-masing Kabupaten,” ujar Wahyudin. (rat)

Komentar Anda