Dewan Sebut Kenaikan BPIH Rp 69,1 Juta Irasional

Anggota DPR RI Johan Rosihan. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Pemerintah pusat melalui Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp 69.193.733,60 per calon Jemaah haji (CJH), atau naik sebanyak Rp 30 juta dibandingkan dengan BPIH 2022 yang berada pada kisaran Rp39 juta per orang.

Menanggapi itu, Anggota DPR RI Dapil NTB 1 Pulau Sumbawa Johan Rosihan menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) menjadi Rp 69,2 juta. Menurutnya kenaikan biaya haji tersebut tidak rasional (irasional).

“Kenaikan terjadi karena kesalahan pemerintah dalam mengelola dan menginvestasikan dana haji. Dulu biaya indirect cost dana haji 25 persen, sekarang menjadi 50 persen. Jadinya sekarang minus,” katanya kepada Wartawan, Selasa (24/1).

BPIH adalah sejumlah uang yang harus dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji.  Komponen pembiayaan lainnya bersumber dari nilai manfaat, yaitu dana yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi. Pengembangan keuangan ini dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Sementara berdasarkan temuan KPK, keuntungan pengelolaan dan investasi setoran awal dana haji selama 20-30 tahun sebesar Rp 25 juta per calon jamaah haji sudah tergerus dan habis digunakan pemerintah.

“Setelah menabung 20-30 tahun, harusnya tiap calon jamaah haji mendapatkan bagi hasil sekitar Rp 55 juta. Tapi faktanya 70 persen keuntungan pengelolaan dana haji diambil pemerintah untuk menerbitkan Surat Utang Negara (SUN),” terangnya.

Sukuk yang keuntungannya hanya 5 persen, sedangkan inflasi 5,4 persen. Artinya keuntungan untuk jamaah habis dan ini tidak adil. Dengan demikian Pemerintah sudah menggunakan semua keuntungan pengelolaan dana haji.

“Pada waktu yang bersamaan, Badan Pengelolaan Keuangan Haji sebagai perusahaan juga tidak punya modal sama sekali. Sehingha biaya pengelolaan dan gaji pegawainya diambil dari keuntungan dana haji juga,” ucapnya.

Penolakan usulan biaya haji ini bukan tanpa alasan. Pasalnya hampir 75 persen calon jemaah haji merupakan seorang nelayan dan petani. Oleh karena itu Johan menyebutkan dana haji kini sudah dalam kondisi darurat.

“Dana haji ini sudah darurat, kalau tidak terjadi kenaikan haji yang signifikan, keuntungan haji itu sudah dimakan semua. Contohnya kalau saya mau haji 10 tahun yang akan datang, keuntungan yang saya simpan itu kemakan oleh haji yang sekarang,” tandasnya.

Baca Juga :  Bupati Lobar Berhenti Per 4 November 2024

Sementara DPRD Provinsi NTB menilai usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada musim haji 1444H/2023 M sebesar Rp 69.1 juta lebih oleh Menteri Agama RI terlalu besar, dan dapat membebani para jamaah. Apalagi jika melihat kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih seratus persen dari dampak pandemi Covid-19.

Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani, menyebutkan bahwa usulan besaran kenaikan ongkos naik haji yang diusulkan Menteri Agama terlalu besar. Apalagi jika dilihat kondisi saat ini dari para jemaah calon haji (JCH) yang sudah delapan tahun lebih menunggu sejak mendaftar baru dapat giliran tahun ini.

Namun malah akan dibebankan dengan adanya usulan kenaikan ongkos haji yang nilainya cukup besar, yang seharusnya  dilakukan penyesuaian sehingga tidak  akan memberatkan para JCH.

“Jadi tentu kami berharap harus ada penyesuaian karena kami yakini bahwa banyak dari jemaah kita yang belum mampu menambah biaya pelunasan BPIH itu,”ujarnya saat diminta tanggapannya, Selasa (24/1).

Menurut politisi PKB NTB ini, jangankan disuruh tambah sampai diangka tiga puluh juta. Pada 2022 lalu saja para jamaah diminta nambah sekitar Rp 10 juga saja jamaah pontang-panting mencari tambahan.

“Jangan sampai gara-gara kenaikan jumlah BPIH, ada dari jamaah kita tidak jadi berangkat. Dan ini banyak, karena dari aduan yang kami terima di Komisi V banyak sekali soal itu. Kalau sekiranya kemenag berdalih untuk pelayanan, akomodasi dan lain-lain, ya itulah tugas pemerintah untuk melobi kerajaan Saudi Arabia agar biaya haji bisa turun,” tambahnya.

Lagi-lagi jika berkaca pada 2022 lalu, sambungnya, angka kenaikan BPIH dari Rp 29 juta sampai Rp 40 juta, mampu memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah. “Lalu kenapa tahun ini? diusulkan naiknya sangat signifikan, biaya pesawat jadi alasan saya rasa tidak terlalu signifikan juga naiknya,” katanya.

Berkenaan dengan usulan kenaikan BPIH ini, sambungnya, pihaknya juga  sudah berkomunikasi dengan pimpinan Komisi VIII DPR RI dan menyampaikan keluhan-keluhan calon jemaah haji asal NTB.

Baca Juga :  4.967 Pelamar PPPK NTB Berhak Ikut Seleksi Kompetensi

Bahkan secara tertulis pihaknnya akan bersurat ke pimpinan Komisi VIII DPR RI untuk membahas kembali secara rinci terkait usulan kenaikan BPIH bersama Menteri Agama RI.

“Mereka sangat sepakat karena di Komisi VIII DPR RI banyak faksi dan tidak semua menyetujui usulan BPIH tersebut. Insyaallah ini bisa kita tekan (turunkan) sehingga tidak memusingkan jemaah. Dan harus ada solusi untuk kebaikan bersama,” imbuhnya.

Hadrian juga menyingkung soal  pernyataan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama NTB Zamroni Aziz yang mengatakan agar jamaah tenang dan tidak perlu ribut, menurutnya hal itu tidak tepat, sabab bagaimana jamaah tidak khawatir angka kenaikan begitu besar.

“Jadi statemen pak Kanwil (Kemenang NTB) mengatakan tidak usah ribut, ya salah, bagaimana jamaah nggak khawatir. Apalagi jumlahnya ratusan bahkan ribuan jamaah kita akan berangkat, jadi wajar mereka khawatir dengan angka kenaikan sebesar itu, apakah mampu melunasi atau tidak. Jadi harus ada solusi dari pemerintah soal ini,” tandasnya.

Terlebih daftar tunggu calon jamaah haji asal NTB baru bisa diberangkatkan harus menunggu bertahun-tahun. “Sementara daftar tunggu banyak dan panjang. Disatu sisi jemaah kita ini sudah menyetor bertahun-tahun, artinya  uang mereka mengendap dan pemerintah punya badan khusus yang menangani serta mengelola dana haji ini, lalu dikemanakan kalau misalnya masyarakat atau jamaah kita ini harus menambah dua kali lipat dari yang seharusnya dan itu sangat berat,” ucapnya.

Untuk itu, Hadrian yang juga Ketua DPW PKB NTB ini berharap kepada seluruh jemaah calon haji asal NTB untuk bersama-sama berdoa agar langkah yang diambil oleh pemerintah sebijak mungkin dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

Jika persoalannya ada di Pemerintah Arab Saudi maka kementerian agama RI agar melakukan lobi-lobi supaya bisa menekan biaya dengan pelayanan yang tidak kurang seperti tahun-tahun sebelumnya. “Kepada masyarakat mohon tunggu dan bersabar sebab BPIH 2023 ini belum diputuskan. Jangan terpancing isu-isu atau opini-opini yang menyesatkan,” harapnya. (cr-rat/sal)

Komentar Anda