Dimediasi di Kediaman Miq Dar, Dua Kelompok Warga Mareje Sepakat Berdamai

Warga Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat sepakat berdamai setelah melakukan mediasi di rumah Miq Dar di Sekotong. (IST/POLRES LOBAR)

GIRI MENANG–Kelompok warga Dusun Bangket Lauk dan Dusun Ganjar di Desa Mareje, Kecamatan Lembar akhirnya sepakat berdamai, Rabu (4/5/2022).

Sebelumnya terjadi bentrok yang berujung aksi pembakaran 6 unit rumah di Kantor Sekretariat Lembaga Pembinaan Keagamaan Buddha (LPKB) di Dusun Ganjar, Selasa malam (3/5/2022).

Bentrok itu sendiri berawal dari kesalahpahaman ketika iring-iringan pawai takbiran Minggu malam (1/5/2022). Beberapa pemuda dari Dusun Bangket Lauk meledakkan petasan di depan kandang sapi milik Rahim alias Amaq Runa di Dusun Ganjar. Amaq Runa menegur para pemuda itu, namun akhirnya terjadi keributan.

Adapun dalam kesepakatan perdamaian ini, sebelumnya dilakukan mediasi di rumah tokoh masyarakat H. Lalu Daryadi (Miq Dar), di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Rabu (4/5/2022).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho S.I.K mengucapkan terima kasih kepada warga Desa Mareje atas kesadarannya untuk menjaga stabilitas keamanan dengan jalan damai agar kesalahpahaman tidak meluas.

Disampaikan bahwa Polres Lombok Barat mempunyai tanggung jawab penuh terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Baca Juga :  Perayaan Trisuci Waisak di Mataram Aman dan Lancar

“Dengan upaya pertemuan ini kami ucapkan terima kasih kepada tokoh masyarakat Sekotong, para tokoh agama dan seluruh masyarakat yang besar harapannya ingin menyelesaikan permasalahan, serta dengan pertemuan mediasi ini bahwa permasalahan dianggap telah selesai dan berdamai,” ungkap Kapolres.

Sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak tersebut, masyarakat di Desa Mareje sepakat untuk berdamai dan kembali hidup rukun seperti biasanya.

Hal senada juga disampaikan oleh tokoh Masyarakat Sekotong H. Lalu Daryadi dalam kesempatan itu bahwa kesalahpahaman antar warga pasca-keributan di Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Kabupaten Lombok Barat selesai.

“Mediasi ini merupakan langkah dan upaya dalam penyelesaian masalah pasca-kesalahpahaman, agar dapat terselesaikan secara kepala dingin, sehingga tidak terjadinya permasalahan lagi,” harapnya.

Para pihak yang sebelumnya salah paham kemudian melakukan dialog antar-tokoh masyarakat dan kesepakatan mediasi ini ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Poin pada kesepakatan ini antara lain melakukan perdamaian terhadap segala perjanjian yang berawal dari kesalahpahaman yang terjadi pada saat malam 1 Syawal 1443 H.

Baca Juga :  Ratusan Warga Mareje yang Mengungsi Akibat Konflik Belum Bisa Dipulangkan

Apabila di kemudian hari ada kesalahpahaman yang terjadi, maka akan diupayakan mediasi (penyelesaian masalah) di tingkat dusun dan desa. Apabila tidak ditemukan solusi, maka permasalahan tersebut akan diselesaikan oleh pihak yang berwenang.

Apabila di kemudian hari ada pihak yang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan undang-undang yang berlaku maka siap untuk dituntut di hadapan hukum dan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menjelaskan bahwa rumah-rumah yang rusak akibat konflik tersebut akan dibantu pembiayaan perbaikannya oleh pemerintah daerah.

“Hasil koordinasi pembicaraan Kapolda NTB bersama Gubernur dan Bupati Lombok Barat, bahwa direncanakan membantu warga yang terdampak dan membantu membangun kembali bangunan yang terbakar akibat aksi massa,” paparnya.

Dalam mediasi ini juga disaksikan langsung oleh Anggota DPRD NTB Lalu Ahmad Ismail, Kepala Desa Mareje H. Muksin Salim, Kepala Desa Mareje Timur H. Hadran, beserta para perwakilan tokoh agama di Desa Mareje. (RL)

Komentar Anda