Demi Beli Sabu, Anak di Bawah Umur Bobol 16 Brankas

DITANGKAP: Pelaku spesialis pembobol brankas ditangkap polisi.(Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAM– Seorang anak di bawah umur ditangkap Tim Sat Reskrim Polresta Mataram karena terlibat pencurian.

Inisialnya yaitu IK alias DD (15 tahun) warga Jempong Timur, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram. “Pelaku kami amankan kemarin di rumahnya tanpa perlawanan,”kata Kadek Adi Budi Astawa.

Pelaku kata Kadek Adi, walaupun masih di bawah umur tetapi dia adalah spesialis pembobol brankas di wilayah hukum Polresta Mataram. Tak tanggung-tanggung, remaja tanggung ini sudah bobol brankas belasan kali di lokasi berbeda-beda. ” Pelaku ini spesialis pembobol brankas. Ada 16 TKP tempatnya beraksi,” ungkapnya.

Aksi terakhir pelaku yang ditindaklanjuti polisi yaitu pada tanggal 8 Oktober 2020 sekitar pukul 23.30 Wita. Pelaku dan rekannya mendatangi kantor salah satu perusahaan travel di Jempong Baru, Kota Mataram. Dengan menggunakan linggis dan obeng, pelaku merusak gembok dan masuk ke dalam kantor. Setelah itu mengambil dan merusak brankas berisikan uang Rp 2 juta. 

Sasaran pelaku dan komplotannya adalah toko dan kantor yang memiliki brankas. Wilayahnya adalah seputaran Kota Mataram. Setiap beraksi, pelaku selalu membawa linggis dan obeng untuk merusak pintu dan brankas. ‘

Dari hasil penyelidikan, terungkap pelaku dibantu bersama beberapa rekannya. Satu orang rekannya sudah ditangkap kepolisian. Sedangkan yang lain masuk daftar pencarian orang (DPO) Kepolisian. ” Rekannya ada yang masih di DPO masih kita kembangkan,” kata Kadek. 
Dari pengakuan pelaku di hadapan polisi, ia nekat melakukan pencurian karena untuk membeli sabu-sabu.
Jadi begitu hasratnya untuk menkonsumsi sabu muncul ia langsung mencari cara bagaimana untuk dapat membeli sabu.Salah satu cara yang tercepat dia mendapatkan modal untuk membeli sabu yaitu dengan cara mencuri.”Saat ini dia nganggur. Sekolahnya juga sudah berhenti,”ungkap Kadek Adi. (der)

Komentar Anda