Bupati KLU Belum Berencana Batalkan Mutasi 103 Pejabat

Djohan Sjamsu (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Bupati KLU Djohan Sjamsu belum berencana membatalkan SK mutasi 103 pejabat yang dilantik 22 Maret 2024. Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi mengatakan bahwa sementara ini Bupati tetap mempertahankan SK yang sudah ada. Sekali pun beberapa daerah lain di NTB seperti Kabupaten Dompu dan Lombok Tengah telah membatalkan mutasi usai adanya Surat Edaran Mendagri.

Di mana dilarang mutasi 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada). Jika jadwal penetapan paslon kada pada 22 September 2024, maka mutasi bisa dilakukan hingga 21 Maret 2024. Sementara Bupati KLU bersama sejumlah kepala daerah lainnya di NTB melakukan mutasi pada 22 Maret 2024. Melebihi sehari dari yang ditentukan.

“Bupati Dompu dan Lombok Tengah kan mau ikut Pilkada. Jadi khawatir akan didiskualifikasi nantinya. Beda dengan Pak Djohan Sjamsu (Bupati KLU). Beliau tidak akan maju Pilkada. Jadi tidak ada beban bagi Beliau,” ujar Anding, Rabu (3/4).

Yang lebih dipikirkan jelasnya adalah dampak dari pembatalan mutasi tersebut. Sebab akan berpengaruh terhadap kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Sebab akan banyak jabatan yang sempat terisi akan kembali kosong setelah pejabat yang dimutasi kembali ke jabatan semula. “Jadi kemungkinan besar kita tidak akan membatalkan mutasi tersebut,” tegasnya.

Baca Juga :  Bupati Djohan Serukan Tetap Kompak dan Damai

Lantas bagaimana dengan nasib Wakil Bupati KLU Danny Karter Febrianto yang akan maju pada Pilkada mendatang, Anding mengaku bahwa wakil bupati tetap aman. Pasalnya pada surat keputusan mutasi itu tidak ada tanda tangan wakil bupati. Kemudian saat proses mutasi yang bersangkutan juga tidak hadir. “Jadi tidak ada soal terkait itu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Djohan Sjamsu melantik 103 pejabat. yakni Atmaja Gumbara yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas PUPR kini  diangkat menjadi Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra (Asisten I), kemudian Husnul Ahadi yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Gangga kini diangkat menjadi Asisten Administrasi Umum (Asisten III), serta Totok Surya Saputra yang sebelumnya Sekretaris Satpol PP kini menjadi Kasat Pol PP.

Selain itu Bupati menggeser 15 pejabat Eselon IIIa. Di antaranya   Raden Gabadi Kusuma yang sebelumnya Kabag Ekonomi kini sebagai Kabag Hukum Setda KLU, Laela Sukati yang sebelumnya Inspektur Pembantu IV kini sebagai Kabag Perekonomian Setda KLU, Chairil Furqan yang sebelumnya Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup kini sebagai Kabag Umum dan Keuangan pada Sekretariat DPRD KLU, Khairudin Nasir yang sebelumnya Kabid Pengendalian dan Evaluasi pada Bapenda kini Sekretaris Inspektorat KLU, I Dewa Gede Purwa  yang sebelumnya Kabid Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup kini sebagai Sekretaris Lingkungan Hidup, Yuni Kurniati Maesarah yang sebelumnya Sekretaris Inspektorat kini sebagai Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemerintah Desa (DP2KBPMD).

Baca Juga :  KLU Raup PAD Rp 375 Juta dari Izin Minol

Kemudian Ali Imron yang sebelumnya Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda kini sebagai Sekretaris  Perhubungan.

Lalu Gunadi yang sebelumnya sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat kini sebagai Sekretaris Kesbangpol. Selanjutnya Vidi Eka Kusuma yang sebelumnya menjabat Kasi Pemerintahan pada Kantor Camat Gangga kini sebagai Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Mahzan Zohdi yang sebelumnya Kabid Prasarana pada Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan kini sebagai Camat Gangga, Bambang Gunawan yang sebelumnya Kabid Bina Marga kini sebagai Sekretaris Dinas PUPR, dan Muh. Syihammudin yang sebelumnya Kabid Perhubungan Darat pada Dinas Perhubungan kini sebagai Sekretaris Sat Pol PP.

Selain pejabat eselon IIIa, ada juga 29 pejabat eselon IIIb, 46  pejabat eselon IVa dan 10 eselon IVb yang dilantik. (der)

Komentar Anda