KLU Raup PAD Rp 375 Juta dari Izin Minol

MINOL: Kepala Disnaker PMPTSP KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti bersama Kabid Pelayanan dan Perizinan Disnaker PMPTSP Erwin Rahadi membeberkan PAD minol. (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Realisasi retribusi izin minuman beralkohol (minol) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) melampaui target.

Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) KLU mencatat jumlah pendapatan Rp 375 juta periode Januari hingga Agustus. “Target kita Rp 100 juta tetapi saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 375 juta,” kata Kepala Disnaker PMPTSP KLU Dende Dewi Tresni Budi Astuti, kemarin (3/9).

Atas capaian ini, kata dia, pendapatan mengalami peningkatan atau surplus sekitar Rp 275 juta. Peningkatan pendapatan ini tidak terlepas dari adanya kebijakan baru yang dikeluarkan pada Desember 2021 lalu terkait kenaikan tarif retribusi.

Baca Juga :  Satpol PP Usir Pengendara Vespa Ekstrem

Di mana tarif awalnya sebesar Rp 750 ribu kini sudah dinaikkan menjadi Rp 50 juta. “Jadinya surplus sekarang ini. Bayangkan satu perusahaan saja urus izin Rp 50 juta. Tinggal dikalikan saja nanti,” ungkapnya.

Dewi membeberkan bahwa peluang pendapatan dari retribusi izin minol ini cukup besar. Terutama di wilayah Gili Tramena (Trawangan, Meno dan Air). Untuk itu pihaknya pun menambahkan target pada ABPD perubahan 2022 ini. “Di APBD perubahan ini kita tambahkan target menjadi Rp 500 juta,” bebernya.

Meski tinggal beberapa bulan lagi tetapi pihaknya optimis target bisa bakal  tercapai. Pasalnya pada  akhir tahun ini banyak perusahaan yang izinnya habis dan harus diperpanjang. “Perpanjangan ini 3 tahun sekali,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Pemilik Lepas Lahannya untuk Kepentingan Umum

Berdasarkan data, ada 32 dari 235 pelaku usaha yang berpotensi akan mengurus izin perpanjangan minol tahun ini. Tetapi dari 32 pelaku usaha tersebut sebagian memang sudah ada yang melakukan perpanjangan izin. “Untuk data terbaru kita belum update,” pungkasnya.

Dende mengaku bahwa selain mengejar retribusi izin minol pihaknya juga kini mengejar retribusi dari potensi lain. Di antaranya izin persetujuan bangunan gedung, izin perikanan dan izin perpanjangan menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). “Ini bagian dari ikhtiar kita meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya. (der)

Komentar Anda