Buka Siang Hari, Lima Warung Makan Ditertibkan

Lima Warung Makan Ditertibkan
DITERTIBKAN : Petugas Sat Pol dan Damkar KLU turun menertibkan warung makan yang buka di kompleks Pelabuhan Bangsal. (SAT POL PP KLU FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Hari ketiga pelaksanaan ibadah puasa Ramadan, banyak laporan masyarakat tentang warung makan yang buka siang hari. Pedagang warung makan ini diduga melanggar Surat Edaran (SE) Bupati Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Kasat Pol PP dan Damkar KLU H. Achmad Dharma mengungkapkan, laporan yang didapatkan dari masyarakat tersebut sudah ditindaklanjuti dengan menerjunkan personel untuk melakukan penertiban. “Anggota yang kami turunkan sejak tadi siang sekitar pukul 10.30 WITA,” ungkapnya kepada Radar Lombok, Sabtu (19/5).

Baca Juga :  Judi di Bulan Suci, Ramdan Diamankan

Ada 20 personil yang diterjunkan untuk menyisir warung makan. Personel mulai menyisir dari kompleks warung makan di Pelabuhan Bangsal Desa Pemenang Timur Kecamatan Pemenang. Di lokasi ini ditemukan tiga warung makan buka melayani masyarakat. Selanjutnya, menyisir sepanjang jalan raya dari Pemenang, baru ditemukan lagi dua warung makan di wilayah Kecamatan Tanjung seperti di Terminal Pasar Tanjung.  “Semua pedagang warung makan ini buka mencolok maupun sembunyi-sembunyi tetap kita tertibkan sesuai aturan buka operasional selama bulan puasa yang telah kami edarkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Warga Lobar Masih Lestarikan Tradisi Maleman

Selain itu juga terdapat delapan warung makan yang diberi peringatan. Sanksi yang didapatkan lima pemilik warung makan tersebut, seluruh dagangannya diangkut dan diperingati untuk tidak mengulangi kembali serta membuat surat pernyataan.

Komentar Anda
1
2