Bantuan 3 Ekor Sapi Dalam Program PEN Dipastikan HOAX

ksu-rinjani
SALAH ALAMAT : Ratusan warga yang mengklaim sebagai anggota KSU Rinjani mendatangi salah satu bank BUMN untuk meminta pencairan KUR yang bersumber dari PEN secara hibah, Selasa (21/12).

MATARAM – Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi NTB meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap informasi terkait adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam bentuk pemberian tiga ekor sapi dengan nilai Rp 100 juta untuk masing-masing peternak. Informasi ini perlu diluruskan lantaran sudah banyak beredar dan justru dipercayai oleh sebagian masyarakat. Program bantuan tersebut dipastikan HOAX alias bohong.

“Jadi sekali lagi bahwa pemerintah Provinsi NTB tidak mempunyai program bantuan 3 ekor sapi kepada satu peternak senilai Rp 100 juta. Apalagi bantuan tersebut harus diberikan melalui sebuah koperasi. Pemprov tidak ada bantuan seperti itu. Mohon masyarakat untuk tidak percaya dengan informasi itu,” kata Kepala Dinas Kominfotik Provinsi NTB Najamuddin Amy, Selasa (21/12).

Ia mengatakan, Gubernur NTB H Zulkieflimansyah juga sudah mengeluarkan pernyataan soal tidak adanya program tersebut. Penegasan Gubernur ini sebagi respon digugatnya Pemprov NTB, Dinas Peternakan, Bank BNI, dan Bank Mandiri oleh Koperasi KSU Rinjani ke Pengadilan TUN Mataram. 

Materi gugatan KSU Rinjani karena Pemprov NTB dan dua Bank BUMN itu dinilai tidak mau menyalurkan dana PEN untuk peternak itu. Menurut Sri Sudarjo, Ketua KSU Rinjani, pihaknya sudah mengajukan dana PEN KUR Kolektif pada program satu peternak tiga ekor sapi senilai Rp 100 juta dan bantuan ini disalurkan melalui pihak bank tanpa jaminan.

Baca Juga :  Soal KSU Rinjani, PKS Tak Ingin Ladeni Isu Tak Jelas

Sebelumnya Staf Ahli Gubernur NTB Bidang Pemerintahan Abdul Azis mengungkapkan, dirinya bersama Dinas Peternakan Provinsi NTB pernah menghadiri hearing di DPRD Provinsi NTB terkait tuntutan KSU Rinjani ini. Dalam hearing itu terungkap KSU Rinjani sudah merekrut anggota hampir di seluruh wilayah NTB sebanyak 21 ribu orang lebih.

“Ya, mereka menarik iuran bervariasi dari Rp 164 ribu sampai Rp 200 ribu kepada masyarakat untuk mendapatkan bantuan yang dijanjikan itu. Padahal sebenarnya tidak ada bantuan itu,” kata Abdul Azis.

Menurutnya, Koperasi ini sudah berbulan-bulan merekrut anggota, meski bantuan Rp 100 juta tanpa jaminan itu tidak pernah ada, akhirnya mereka membawa masalah ini ke DPRD Provinsi NTB. Saat itu hadir berbagai pihak terkait. Seperti Dinas Peternakan Provinsi NTB, Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, KPPN hingga OJK.

Baca Juga :  Soal KSU Rinjani, PKS Tak Ingin Ladeni Isu Tak Jelas

Dalam hearing tersebut disampaikan pemerintah provinsi menyatakan tidak ada dana yang dimaksud. Apalagi sampai membagi satu anggota koperasi 3 ekor sapi senilai Rp 100 juta. Demikian juga Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank BRI memastikan tidak pernah ada dana program yang dimaksudkan oleh KSU Rinjani disalurkan melalui Bank mereka. Namun mereka tetap memaksakan bahwa dana itu ada.

“Lho, ini ada apa? Kok mereka memaksakan bahwa ada program itu?” kata Azis heran.

Sebelumnya, Ketua KSU Rinjani Sri Sudarjo mengajak ratusan warga yang diklaim sebagai anggota koperasinya untuk memaksa salah Bank BUM untuk mencairkan bantuan KUR dananya bersumber dari PEN untuk hibah, yang ternyata program itu tidak pernah. Justru, pihak KSU Rinjani ini tetap ngotot jka program KUR untuk bantuan 3 ekor sapi yang dananya dari PEN itu ada dan mengancam akan mengerahkan massa lebih banyak lagi pada Januari 2022 mendatang. (luk)

Komentar Anda