Bank Indonesia Ajak Guru dan Siswa Cintai Rupiah

- Salah seorang pegawai BI NTB saat memberikan edukasi tentang cara mengenal dan mencintai Rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di NKRI, pada acara di Islamic Center Mataram menghadirkan guru dan siswa.

MATARAM – Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No.7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang bahwa Bank Indonesia berkewajiban memberikan informasi dan pengetahuan mengenai tanda keaslian uang Rupiah kepada masyarakat.

Bank Indonesia secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah sebagai bentuk penguatan dan perluasan edukasi Rupiah yang tidak hanya terbatas pada keaslian Rupiah, namun juga mencakup peran Rupiah sebagai simbol dan identitas bangsa serta fungsi rupiah dalam perekonomian secara menyeluruh.

Deputi Kepala Perwakilan BI NTB Akmaluddin Suangkupon mengatakan salah satu program edukasi Rupiah yang dicanangkan adalah dalam bentuk Trainning of Trainners (ToT) kepada para guru dan siswa jenjang SD hingga SMA sederajat.

”Kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menumbuhkan perilaku positif dan meningkatkan kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman Rupiah yang lebih baik di masyarakat dimulai dari lingkungan sekolah,” kata Akmaluddin, Selasa (18/7).

Baca Juga :  BI NTB Bantu UMKM Produk Pangan Miliki Sertifikat Halal

Dijelaskan Akmaluddin, bahwa kegiatan ToT menyasar pada 3 segmen, yakni segmen anak-anak untuk kelompok usia SD hingga SMA, segmen remaja melalui mahasiswa, dan segmen dewasa melalui guru di lingkungan sekolah. ToT yang diselenggarakan kali ini di Ballroom Islamic Centre NTB merupakan kick-off dari rangkaian roadshow edukasi CBP Rupiah yang akan diselenggarakan dalam rangkaian HUT Bank Indonesia ke 70 dan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke 78.

”Sebanyak lebih dari 2.132 edukator akan dihasilkan dari rangkaian ToT ini dan diharapkan pesan CBP Rupiah akan makin meluas,” ujarnya.

Baca Juga :  BI NTB Siapkan Rp 2,87 Triliun Uang Pecahan Kecil

Lebih lanjut Akmal mengatakan para educator ini nantinya akan berkompetisi melalui berbagai bentuk kegiatan dan kreativitas yang dilaporkan kepada Bank Indonesia.

Dijelaskan Akmal, bahwa Cinta Rupiah memiliki makna mengenali ciri-ciri keaslian melalui unsur pengaman pada uang Rupiah dan kesadaran untuk merawat dan memperlakukan uang Rupiah dengan baik.Bangga Rupiah memiliki makna mengenali uang Rupiah sebagai symbol kedaulatan negara, kewajiban penggunaan Rupiah di seluruh wilayah NKRI dan mencerminkan keberagaman, keindahan dan semangat kepahlawanan yang harus diteladani.

“Paham Rupiah bermaksud menumbuhkan pemahaman untuk bijak menggunakan Rupiah dalam bertransaksi dan bangga dengan produk dalam negeri dan memahami uang Rupiah ini sebagai alat penyimpan nilai,” pungkas Akmal. (luk)

 

 

Komentar Anda