Balap Liar, Tujuh Motor Diamankan

Balap Liar
DIAMANKAN : Tujuh sepeda motor berhasil diamankan saat operasi balap liar di di jalan raya Dusun Panggung Timur Desa Selengen Kecamatan Kayangan sekitar pukul 21.30 WITA, Sabtu (19/5). (POLRES KLU FOR RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Jajaran Polres Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengamankan tujuh sepeda motor saat operasi balap liar di jalan raya Dusun Panggung Timur Desa Selengen Kecamatan Kayangan sekitar pukul 21.30 WITA, Sabtu (19/5).

Kabag Ops Polres KLU Kompol M. Purna mengungkapkan, sepeda motor diamankan sementara di Mapolsek Kayangan. Selanjutnya Senin (hari ini) akan dibawa ke Mapolres KLU.

Adapun sepeda motor yang diamankan antara lain Suzuki Satria FU tanpa pelat nomor, Suzuki Satria FU berpelat nomor DR 2196 HD, Yamaha F1 ZR berpelat nomor DK 5512 SG, Yamaha Jupiter Z tanpa pelat nomor, Yamaha Mio tanpa pelat nomor, Yamaha Vega tanpa pelat nomor, dan Suzuki Satria R tanpa pelat nomor.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Sindikat Pembobol ATM

Polres lanjutnya berencana akan melakukan operasi besar pada hari dan malam tertentu. Jika ditemukan balapan liar akan langsung diamankan.

Adapun sepeda motor yang diamankan bisa diambil dengan sejumlah syarat, di antaranya harus didampingi orang tua dan perangkat desa serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi yang mengganggu dan membahayakan diri tersebut. Selain itu, harus membawa surat-surat kendaraan.

Baca Juga :  Nikah Lagi, Oknum Guru Dan Suami Kedua Ditetapkan Tersangka

Selain balap liar, yang menjadi perhatian juga adalah petasan. Oleh karena itu pihaknya tetap mengintensifkan patroli. “Jangan sampai warga merasa resah terhadap petasan, balap liar, dan kejahatan lain,” tegasnya sembari memberitahukan bahwa pihaknya melibatkan jajaran Sat Pol PP KLU dalam melakukan penertiban. (flo)

Komentar Anda