Aparat Gabungan Hentikan Aktivitas PETI di Sumbawa

Petugas gabungan mengentikan penambangan tanpa izin di wilayah hutan lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu.(ist)

SUMBAWA— Aparat Gabungan dari Polsek Moyo Hulu, Koramil Moyo Hulu dan Pemerintah Desa melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mencegah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hutan lindung Unter Jeliti Desa Mokong Kecamatan Moyo Hulu Jumat (15/1/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Moyo Hulu AKP Satrio SH, Danramil Moyo Hulu Kapten Inf Trioni B.W, Kades Mokong Hasan, MSP, beserta anggota Polsek dan Koramil Moyo Hulu.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi megatakan patroli tersebut guna menyikapi keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan liar yang dapat merusak lingkungan. “Benar bahwa dalam kegiatan tersebut patroli gabungan berhasil menemukan lokasi penambangan liar dan saat itu hanya ditemukan sebanyak 3 orang penambang dari 4 lubang tambang,” ucapnya.

Para penambang kemudian didata bersama identitas para pemilik lubang tambang. Selanjutnya diberikan imbauan untuk menghentikan aktivitasnya mengingat lokasi yang dijadikan tempat penambangan ilegal tersebut berada pada Kawasan Hutan Produksi RTK 57 sehingga negara berhak untuk memberhentikan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut. “Kegiatan ini jelas sudah melanggar aturan serta dapat menimbulkan gangguan keamanan maupun kerusakan terhadap lingkungan nantinya,” ucapnya.

Pihak TNI/Polri bersama Pemdes Mokong dan instansi terkait akan terus melakukan operasi terhadap para pelaku penambangan ilegal khususnya yang berada pada Kecamatan Moyo Hulu. “Kami berharap agar penambangan dalam bentuk apapun pada lokasi kawasan hutan negara agar dihentikan dan apabila masih di temukan adanya PETI, maka pihak TNI/Polri dan unsur Instasi terkait akan melakukan operasi gabungan yang lebih besar lagi,” jelasnya.

Sekitar pukul 13.10 Wita, seluruh kegiatan berjalan dengan lancar dan para penambang tersebut kemudian beranjak meninggalkan lokasi penambangan.(der)

Komentar Anda